SANGATTA – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang menegaskan, tidak ada permasalahan terkait tapal batas antara wilayahnya dengan Bontang. Karena Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang pemekaran empat wilayah termasuk Kutim dan Bontang sudah mengatur jelas mengenai tapal batas. Sehingga, polemik yang muncul seharusnya tidak perlu diperdebatkan lagi.
“Sebenarnya tapal batasnya sudah jelas. Karena dasarnya undang-undang. Tinggal terserah masyarakat mau tinggal di Bontang silahkan. Begitu juga sebaliknya. Kalau Bontang mau yah ubah undang-undang dulu,” kata Wabup Kasmidi.
Menurut dia, untuk Desa Marthadinata sudah menjadi kewajiban Pemkab Kutim untuk membangun wilayah yang hanya dibatasi oleh jalan milik perusahaan tersebut. Begitu juga soal pengurusan administrasi masyarakat, selama masuk dalam batas wilayah Desa Martadinata, maka wajib mengurus ke Kutim.
“Kalau menerima (Masyarakat yang mengurus administrasi ke Bontang, Red.), berarti Bontang dong yang salah. Karena secara administrasi harusnya wajib mengurus dimana dia tinggal. Kami juga tidak melarang orang Bontang tinggal di Kutim. Tapi, jika berkaitan soal administrasi, tetap harus Kutim yang mengeluarkan,” tegasnya.
Kasmidi juga menambahkan, hal serupa juga berlaku dengan daerah lain yang berbatasan dengan Kutim, seperti Berau dan Kutai Kartanegara (Kukar). Karena sepanjang sudah ada dasar aturan, baik itu berupa undang-undang maupun peraturan menteri, maka semua pihak wajib menaatinya.
“Sepanjang sudah keluar aturannya, maka kita harus jalankan,” ujar Kasmidi.
Seperti diketahui, sebagian masyarakat yang tinggal di tujuh RT di Dusun Sidrap masih bersikeras agar wilayahnya masuk sebagai bagian dari Kota Bontang. Pasalnya, letak wilayah yang lebih dekat dengan kota taman tersebut.
Namun, Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 Tentang Pemekaran Wilayah Provinsi dan Kabupaten mengisyarat Dusun Sidrap masuk dalam wilayah administrasi Desa Marthadinata Kecamatan Teluk Pandan Kutai Timur (Kutim). Berbagai upaya pun sudah dilakukan Pemkab Kutim, salah satunya membuka dialog dengan masyarakat. (aj)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post