• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Target Empat Objek Retribusi Meleset

by Redaksi Bontang Post
8 Oktober 2021, 10:06
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Salah satu objek retribusi yang akan menyesuaikan target yakni kios pasar (Fitri Wahyuningsih/Bontangpost.id)

Salah satu objek retribusi yang akan menyesuaikan target yakni kios pasar (Fitri Wahyuningsih/Bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bakal menyesuaikan target capaian empat objek retribusi dalam batang tubuh APBD Perubahan kali ini. Meski demikian, Kabid Perencanaan, Pembukuan, dan Pengendalian Operasional Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang M. Arif Rochman belum bisa menjelaskan nominal penyesuaian target ini. Lantaran saat ini Perda mengenai APBD Perubahan belum diundangkan.

“Memang ada penurunan signifikan dari sektor pendapatan retribusi daerah,” kata Arif.

Keempat retribusi itu mencakup Izin Mendirikan Bangunan (IMB), pengujian kendaraan bermotor, kios pasar, dan parkir khusus. Ia menjelaskan mengenai IMB, Pemkot tidak bisa kembali menarik retribusi per 2 Agustus silam. Pasalnya, keluar PP 16/2021 sehingga IMB diubah menjadi persetujuan bangunan gedung (PBG). Alhasil membutuhkan revisi perda sehubungan itu.

Baca Juga:  Ditarik Retribusi, Pedagang Bingung 

“Ada beberapa kali rapat dengan bagian hukum Setkot Bontang mengenai revisi payung hukum itu,” ucapnya.

Mengingat regulasi ini berlaku pasca enam bulan peraturan pemerintah disahkan. Sehingga Bapenda akan menyesuaikan target sampai realisasi terakhir yakni 1 Agustus. Semula target restribusi IMB dipatok Rp 1,6 miliar. Namun baru tercapai Rp 826 juta.

“Turun drastis ini makanya kami sesuaikan targetnya,” tutur dia.

Pun demikian dengan penarikan retribusi pengujian kendaraan bermotor (KIR). Dari rancangan di APBD murni sebesar Rp 240 juta kemudian dikosongkan. Sebab, pemkot Bontang hingga kini belum mempunyai gedung KIR. Sehingga pemungutan tidak bisa dilakukan. Tentunya, kondisi ini membuat pengaruh terhadap postur pendapatan daerah.

Baca Juga:  Parkiran Lang-Lang Bakal Ditarik Retribusi

“Ini sudah dibahas dengan DPRD supaya jadi prioritas pembangunan gedung KIR. Agar bisa memungut retribusi lagi. Sehingga masyarakat tidak perlu ke Samarinda atau Kutim untuk uji KIR,” sebutnya.

Penyesuaian target juga menyasar pajak parkir khusus. Terutama di Pasar Citra Mas Loktuan. Lantaran bangunan pasar sebelumnya terkena musibah kebakaran. Alhasil belum ada lahan parkir baru. Meski ada infrastruktur bangunan pasar sementara. Pun demikian dengan pajak kios pasar. Notabene ditarik dalam skala harian dan bulanan.

“Jadi kami kurangi sementara,” urainya.

Diketahui retribusi parkir khusus (pasar) semula ditargetkan meraup Rp 700 juta. Tetapi hingga kini baru tercapai Rp 276.518.000. Jika dipersentase capaiannya masih 39,5 persen hingga triwulan ketiga ini. Sementara pajak kios dipatok target Rp 500 juta dari tiga pasar dan baru masuk ke kas daerah sebesar Rp 180.714.750. Setara dengan 36,14 persen. (*/ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: retribusi
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

PPKM Level 3 Aturan Dilonggarkan, Okupansi Hotel Masih Lesu

Next Post

Tersisa Loktuan di Zona Merah

Related Posts

Uji Coba Parkir Nontunai di Tiga Pasar Bontang Mulai April 2026
Bontang

Uji Coba Parkir Nontunai di Pasar Bontang Tuai Pro-Kontra, Warga Minta Tunai Tetap Ada

31 Maret 2026, 16:34
Parkiran Lang-Lang Bakal Ditarik Retribusi
Bontang

Parkiran Lang-Lang Bakal Ditarik Retribusi

16 Desember 2018, 17:20
Ditarik Retribusi, Pedagang Bingung 
Breaking News

Ditarik Retribusi, Pedagang Bingung 

13 Maret 2018, 11:00
Terima Dua Surat Berbeda, Ketua RT Bantah Penarikan Biaya Guna Perbaikan
Bontang

Terima Dua Surat Berbeda, Ketua RT Bantah Penarikan Biaya Guna Perbaikan

3 Desember 2017, 11:54

Terpopuler

  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Gelar Mutasi Besok, Nama Pejabat Masih Dirahasiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo 21 April Kaltim, Massa Desak Audit Pemprov dan Hentikan KKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.