BONTANGPOST.ID, Bontang – Fraksi Amanat Demokrat Bergelora menyoroti proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp2,8 triliun dalam APBD Perubahan 2025.
Wakil Ketua Fraksi, Sumardi, menjelaskan angka tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp384 miliar, pendapatan transfer pusat dan provinsi Rp2,4 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp28 miliar.
Namun, menurutnya proyeksi tersebut tidak boleh sekadar target tanpa strategi yang jelas.
“Jangan sampai angka yang ditetapkan hanya sebatas harapan tanpa didukung perencanaan matang,” tegasnya.
Fraksi Amanat Demokrat Bergelora mendorong optimalisasi PAD yang berkelanjutan dengan tetap memperhatikan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan juga wajib dijalankan.
“Peningkatan pendapatan harus disertai inovasi,” tambah Sumardi.
Menanggapi hal ini, Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menuturkan pemerintah terus melakukan validasi data pajak dan memperluas pemanfaatan teknologi, seperti penggunaan cash register dan tapping box.
Ia juga menyebut adanya kebijakan penghapusan denda tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sejak 2018 hingga 2024.
“Langkah ini diharapkan bisa mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB secara berkelanjutan,” ujarnya. (*)







