SANGATTA – Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Pajak (KP2KP) Unit Sangatta menarget pungutan pajak pada tahun 2017 ini sebesar Rp3.609.957.290.000 atau 82,05 persen.
Hanya saja, target ini tidak hanya untuk Kutim semata, akan tetapi juga meliputi kota Bontang. Dikatakan Hadianto Kepala KP2KP Unit Sangatta mengatakan, Rp 3,6 miliar tersebut merupakan target awal. Sedangkan total penerimaan saat ini sudah sebesar Rp. 2.961.944.672.074,74.
“Target Rp 3,6 triliun di 2017. Sedangkan yang total penerimaan sudah Rp 2,9 triliun,” ujar Hadi.
Target tahun ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan tahun 2016 lalu. Tahun 2016 lalu hanya di target Rp 3.160.460.340.706. Cukup berbeda signifikan.
Hal ini dilakukan lantaran total penerimaan jauh melampaui target. Yakni mendapatkan 3.995.019.378.000 atau
79,11%.
“Jadi memang setiap tahun ada kenaikan target. Mudahan saja target tersebut tercapai. Bahkan jika bisa melebihi dari target. Tentu saja semua itu bisa terwujud jika semua pihak terlibat. Semua sadar pajak,” katanya. (dy)






