BONTANG – Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di wilayah Kelurahan Api-Api hanya dibatasi 150 kamar yang dapat disewakan. Sejatinya 42 kamar yang tersisa akan digunakan dalam menunjang pengelolaan rusunawa tesebut. Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Bontang, Maksi Dwiyanto saat ditemui media ini, Selasa (28/2) kemarin.
Maksi menjelaskan, tahap seleksi penghuni umum rusunawa Api-Api sekira 150 kamar dari jumlah 192 kamar. Ini dikarenakan sisa ruangan lain akan digunakan dalam pengelolaan dan menunjang rusunawa tersebut. Seperti ruang untuk pekerja pengurus taman, rapat khusus penghuni, pelayanan kesehatan, dan perawatan pemulihan.
“Tentunya syarat yang mengisi rusunawa ini adalah MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) atau mempunyai gaji di bawah UMK (Upah Minimun Kota) Bontang,” jelasnya.
Dia menambahkan, yang menjadi prioritas calon penghuni di rusunawa ini nantinya adalah warga MBR yang sudah mendaftar sebelumnya. Namun seiring berjalannya waktu, tentu akan ada perubahan jumlah pendaftar tersebut. Karena mungkin saja banyak yang sudah memiliki rumah sendiri, atau bekerja berpenghasilan sesuai dengan UMK Bontang.
“Sementara ini Pokja yang sudah terbentuk, sedang menyusun kriteria penghuni di Rusunawa ini,” jelasnya.
Mengenai tarif harga, diakuinya indikatornya tidak jauh berbeda dengan harga sewa seperti rusunawa di Balikpapan. Namun Pemkot Bontang belum bisa menetapkan nominal harga sewa yang pasti di rusunawa ini. Hal ini karena bila ditetapkan, takutnya harga di Balikpapan bisa berubah.
“Rusunawa di Bontang cukup banyak peminatnya, saat survei saja bisa mencapai 1.044 orang. Hal Ini juga membuat Pemkot Bontang mengusulkan rusunawa lainnya dibangun,” pungkasnya. (ver)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post