bontangpost.id – Konflik internal yang terjadi di lingkup Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang dinilai tidak memengaruhi pelayanan kepada masyarakat.
Dikatakan Kepala DPMPTSP Kota Bontang Aspian Nur, pelayanan perizinan dan aktivitas tetap berlangsung.
Adapun para pegawai tetap menjalankan tugas dan fungsinya seperti biasa.
“Alhamdulillah pelayanan berlangsung normal,” katanya.
Ia menuturkan, sejumlah pegawai pun telah dimintai data dan keterangan secara langsung oleh tim pemeriksa.
“Kalau saya belum (dimintai keterangan), karena baru beberapa hari dilantik dan muncul persoalan ini,” tutur dia.
Sementara ia mengaku, belum mengetahui hasil pemeriksaan sebab masih berlangsung hingga hari ini.
“Kami menyerahkan seluruhnya kepada tim dan tetap menunggu sampai hasil itu diserahkan,” akunya.
Diketahui, Wali Kota Bontang Basri Rase menerjunkan tim pemeriksa untuk mengurai persoalan yang terjadi di internal DPMPTSP.
Tim tersebut terdiri dari inspektorat, BKPSDM, serta sekretaris daerah.
Hal tersebut untuk mengetahui duduk perkara yang terjadi, dengan tetap berlaku secara objektif.
“Semua pihak harus dimintai keterangan dulu, karena ada perbedaan laporan dari masing-masing pihak,” ujar Basri beberapa waktu lalu. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post