bontangpost.id – Wali Kota Bontang Basri Rase bakal menurunkan Tim Inspektorat untuk memeriksa persoalan yang terjadi di lingkup internal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Ia mengungkapkan, terdapat laporan terkait 50 pegawai dinas tersebut yang melayangkan petisi.
“Petisi itu ditujukan kepada Sekretaris DPMPTSP,” ungkap dia.
Menurut informasi, petisi tersebut berkaitan dengan tidak diterbitkannya surat perintah perjalanan dinas (SPPD), pekerja yang sulit memperoleh izin, hingga cara berpakaian yang dikritisi.
Ia pun telah memanggil sejumlah pihak, seperti Kepala DPMPTSP dan sekretaris yang bersangkutan.
Hal itu untuk mengetahui pokok permasalahan dari sudut pandang lain, agar tetap dapat berlaku objektif.
“Jelasnya, semua pihak harus didengar,” ucap dia.
Ia menuturkan, terdapat perbedaan laporan dari sejumlah pihak. Dari keterangan sekretaris menyebut bila para pegawai kurang disiplin mengenai jam kerja.
Lalu terkait masalah pakaian kerja yang dinilai tidak sesuai. Padahal seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Bontang wajib mengikuti aturan dalam berpakaian.
“Menunggu hasil dari inspektorat dulu, baru melihat keputusan apa yang diambil,” pungkasnya. (*)







