bontangpost.id – Setelah tiga hari dua malam ditutup, ruas Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, Kilometer 6, akhirnya dibuka Rabu (2/3) siang. Sebelumnya, warga RT 37, Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur, menutup jalan tol dengan bambu dan membentangkan spanduk, sejak Senin (28/2).
Pembukaan jalan dilakukan setelah muncul opsi damai antara warga RT 37 dengan pihak yang mengklaim memiliki sertifikat di tanah yang kini masuk kilometer 6, Jalan Tol Balsam.
Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Kaltim, Asnaedi, mengatakan, dua belah pihak yang bersengketa ini akan diajak duduk bersama untuk merumuskan kesepakatan damai. Pertemuan, rencananya akan dilakukan pada Jum’at (4/3) dan Selasa (8/3) di Balai Kota Balikpapan.
“Pihak warga RT 37 akan dipanggil lebih dahulu Jum’at (4/3). Sementara warga pemilik sertifikat akan dipanggil Selasa (8/3),” kata Asnaedi di Balikpapan.
Dalam pertemuan itu, nantinya diharapkan ada titik temu dan sepakat untuk membagi nilai konsinyasi yang kini sudah dititipkan di Pengadilan Negeri Balikpapan. Jumlahnya 15 persil. “Iya nanti dibahas besaran pembagiannya,” katanya.
Dalam perkara ini, Asnaedi menyebut, warga RT 37 merupakan pihak yang menguasai lahan, karena menempati lahan selama puluhan tahuh. Sementara pemilik lahan adalah mereka yang memiliki sertifikat, yakni masyarakat Trans AD.
“Warga RT 37, secara de facto memang mengusai lahan tersebut. Hanya saja secara de jure, tanah merupakan milik pemilik sertifikat, yang merupakan warga Trasn AD,” beber Asnaedi.
Kedua pihak, kata Asnaedi, sejatinya punya kekurangan masing-masing. Warga RT 37, sebut dia, menguasai lahan yang sertifikatnya atas nama orang lain. Sementara pemilik sertifikat, dianggap lalai karena tak mengurusi lahan yang dimiliki dalam jangka waktu yang lama, antara 10-20 tahun.
Dia menambahkan, tanah yang kini jadi sengketa masuk dalam kawasan Trasmigrasi Angkatan Darat (Trans AD). Luasnya mencapai 1000 hektare dengan ratusan sertifikat. Namun, kata dia, ada beberapa sertifikat tidak dikuasai pemiliknya, sehingga masuk warga mengelola lahan selama puluhan tahun.
“Jadi warga Trans AD ini pemilik sertifikat. Kalau warga lain itu tidak ada catatan sertifikat di BPN, kami tidak punya datanya,” kata dia.
Lewat upaya damai ini, Asnaedi berharap persoalan lahan di Jalan Tol Balsam ini bisa tuntas secepat mungkin. “Targetnya lebih cepat lebih baik, nanti akan dilihat hasil pertemuan,” kata dia.
Asisten Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Syaiful Bachri, menyebut, persoalan lahan di Jalan Tol Balikpapan-Samarinda memang rumit. Sehingga pemerintah harus melibatkan berbagai pihak untuk merumuskan solusinya.
“Kami turun ke sini (Jalan Tol Balsam) menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan persoalaan ini,” kata dia.
Warga Tuntut Pembagian 85-15
Kuasa hukum warga RT 37, Kelurahan Manggar, Yesayas Rohy mengaku lega, pemerintah akhirnya mau bertemu dengan warga di Jalan Tol Balikpapan-Samarinda. Apalagi, lanjut Yesayas, pertemuan tersebut menghasilkan jalan keluar.
Warga, sebenarnya sudah lelah terus-terusan berpolemik dan melakukan aksi menutup jalan. Hanya saja, mereka menilai, upaya yang ditempuh selama ini selalu menemui jalan buntu. Upaya damai, diharapkan menyudahi sengketa di jalan tol pertama di Kalimantan ini.
Salah seorang warga Hermin Bangri, mengaku legawa dengan opsi yang ditawarkan pemerintah. Namun, soal tawaran pembagian 70 : 30, ia dan warga yang lain tegas menolak. Persentasi pembagian itu, kata dia, justru menguntungkan pihak yang selama ini mengklaim punya sertifikat.
Dia menyebut, angka 85 persen untuk warga RT 37 yang dinilai pantas. Jika di bawah itu, warga mengaku keberatan. “Mereka kan tidak pernah muncul, jadi angkat segitu (15 persen) sudah cukup. Kalau bagian kami di bawah 85 persen, kami menolak,” ujar tegas Hermin.
Senada, Foni, menilai warga yang tinggal dan menggarap lahan harus mendapat bagian yang lebih besar. Selama ini, diakui Foni, warga yang tinggal dan menggarap lahan sudah banyak dirugikan.
”Tanah di belakang saya, yang tidak ada tanamannya dapat Rp 55 juta. Sementara kebun bapak saya yang ada tanamannya seperti cempedak dan rambutan, hanya dikasih Rp 2 juta,” katanya.
Jika opsi perdamaian nantinya tak menghasilkan titik temu, warga mengancam akan kembali melakukan penutupan jalan tol. (hul)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post