• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Urgensi Kenaikan Tarif Tol Balsam Dipertanyakan

by Redaksi Bontang Post
7 April 2023, 15:00
in Kaltim
Reading Time: 3 mins read
0
Tol Balikpapan Samarinda

Tol Balikpapan Samarinda

Share on FacebookShare on Twitter

Jalan yang tidak mulus ditambah kecelakaan yang kerap terjadi, membuat pengguna Jalan Tol Balsam mengernyitkan dahi ketika pemerintah akan menaikkan tarif tol pertama di Kaltim itu pekan depan.

bontangpost.id – Rencana pemerintah menaikkan tarif Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) mendapat sentimen negatif pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Kaltim. Kenaikan tarif 16,7 persen yang rencananya diberlakukan pekan depan, dirasa tidak tepat saat ini. Variabel penyesuaian tarif juga dipertanyakan.

“Kita (ALFI Kaltim) tidak menolak kenaikan karena memang ada aturan hukumnya yang mewadahi tarif tersebut. Hanya, kami belum memahami urgensi pihak penyelenggara jalan tol sehingga kenaikannya lumayan tinggi. Entah apa variabel penentunya yang mereka jadikan acuan,” kata Ketua ALFI Kaltim Muhammad Gobel kepada Kaltim Post kemarin (5/4). Dia memastikan, kenaikan tarif Tol Balsam memengaruhi biaya logistik ke depannya.

Dia tak menampik, untuk menunjang mobilitas pembangunan, khususnya Samarinda dan Balikpapan yang menjadi kota penyangga IKN, jalur penghubung paling praktis adalah melewati Tol Balsam. Ratusan anggota ALFI Kaltim merasakan dampak konektivitas antarwilayah imbas Tol Balsam. “Meskipun masih ada jalur non tol yang menjadi alternatif angkutan logistik, tapi keberadaan tol ini menunjang sekali kelancaran arus barang antarkota di Kaltim,” ungkapnya. Jika tarif Tol Balsam dinaikkan, Gobel menyatakan dampaknya akan ke mana-mana. Di antaranya, tarif angkutan mau tidak mau akan menyesuaikan dengan biaya yang bertambah.

Baca Juga:  Soal Keringanan Tarif Tol Balsam, BPJT-Pemprov Kaltim Beda Jalur Lobi

“Kalau mengenai relevan tidaknya dengan pelayanan Tol Balsam selama ini, menurut kami masih belum sesuai, tingkat kecelakaannya masih tinggi karena memang masih belum semulus tol yang ada di Pulau Jawa. Makanya yang jadi pertanyaan kami itu, apa urgensinya sehingga penyelenggara jalan tol harus menaikkan tarifnya,” sebutnya.

Pada bagian lain, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit menyampaikan, ada perubahan mendasar pada regulasi mengenai tarif di Undang-Undang Jalan sebagai dasar penyesuaian atau adjustment tarif beberapa ruas tol di Indonesia. Termasuk Jalan Tol Balikpapan-Samarinda. Pada Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan yang diubah menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, penyesuaian tarif itu merupakan fungsi dari tiga hal.

Yakni, merefleksikan kemampuan bayar masyarakat, lalu merefleksikan pengembalian investasi, dan yang belum ada di dalam UU 38/2004 tapi muncul dalam UU 2/2022 adalah, tarif merupakan aspek kebijakan dari pemerintah. “Saat ini dari ruas-ruas jalan yang sudah dibangun itu hanya dua kriteria tadi. Sehingga muncul misalnya kalau kita lihat ruas-ruas tol baru itu tarifnya selalu lebih mahal dibandingkan ruas-ruas tol yang lama,” katanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI, pekan lalu.

Baca Juga:  Wagub Minta Tol Balsam Rampung Seluruhnya Sebelum Mei 2020

Karena itu, ke depannya dengan UU 2/2022, pelaksanaan penyesuaian tarif di jalan tol bisa dilaksanakan. Meski demikian, kenaikan tarif di jalan tol harus memerhatikan standar pelayanan minimal (SPM). Pemenuhan SPM ini menjadi instruksi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang harus menjadi perhatian Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). “Sebagaimana instruksi Menteri PUPR. Dan di dalam pelaksanaannya, kita memastikan bahwa sebelum adanya penyesuaian tarif itu, standar pelayanan harus dipenuhi. Secara penuh, tidak ada toleransi,” terang dia.

Baca juga; Pekan Depan, Tarif Tol Balsam Naik 16,7 Persen

Diwartakan sebelumnya, PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS) selaku operator, akan menaikkan tarif Tol Balsam sebesar 16,7 persen. Dasar penyesuaian tarif tol pertama di Kalimantan itu mengacu Pasal 48 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Beleid itu menerangkan, bahwa penyesuaian tarif dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi. Ketentuan lebih lanjut diatur dalam peraturan pemerintah melalui keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca Juga:  Warga Ancam Tutup Tol Balsam Terus sampai Ada Kejelasan

“Berdasarkan isi keputusan menteri (PUPR) Nomor 398/KPTS/M/2023, pada poin keenam disampaikan bahwa, penyesuaian tarif tol mulai berlaku efektif 14 hari kalender setelah keputusan menteri ditetapkan. Paling cepat pada tanggal 10 April 2023,” kata Direktur Teknik PT JBS Nanang Siswanto kepada Kaltim Post, Selasa (4/4).

Dia menambahkan, penyesuaian tarif juga mempertimbangkan kompensasi adanya tambahan lingkup Seksi 1 dan Seksi 5 atau viability gap fund (VGF/dukungan kelayakan pemerintah). Sehingga, kemudian ditetapkan besaran kenaikan 16,7 persen.

Meski telah menetapkan persentase kenaikan tarif, Nanang masih belum memberikan rincian kenaikan tarif dari masing-masing seksi Tol Balsam. Untuk diketahui, Tol Balsam terdiri dari lima seksi. Yakni, Seksi 1 (Karang Joang-Samboja) sepanjang 21,66 kilometer, Seksi 2 (Samboja-Muara Jawa) sepanjang 30,98 kilometer, Seksi 3 (Muara Jawa-Palaran) sepanjang 17,3 kilometer, Seksi 4 (Palaran-Simpang Jembatan Mahkota II) sepanjang 16,59 kilometer, serta Seksi 5 (Manggar-Karang Joang) dengan panjang 10,74 kilometer. “Insyaallah setelah persiapan sosialisasi akan kami share detail tarif tersebut. Silakan ditunggu, ya,” kata Nanang. PT JBS mencatat, sejak beroperasi pada 2020, jumlah lalu lintas harian rata-rata kendaraan Tol Balsam belum mampu mengerek pendapatan. “Pencapaiannya baru sekitar 42,35 persen dari PPJT, sehingga belum untung,” ungkapnya. (kip/riz2/k16)

Tags: tol balsam
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Janji Dipulangkan, Warga Bontang yang “Dijual” ke Suriah Diberi Harapan Palsu

Next Post

Video Pengakuan Warga Bontang; Disekap, Dijual ke Suriah, Minta Bantuan Wali Kota

Related Posts

Mudik Lebaran 2026 di Kaltim, Simak Tarif Tol Balsam dan Tol IKN yang Dibuka Gratis
Kaltim

Mudik Lebaran 2026 di Kaltim, Simak Tarif Tol Balsam dan Tol IKN yang Dibuka Gratis

12 Maret 2026, 11:39
Proyek Tol Kaltim Masuk Daftar Prioritas Nasional Presiden Prabowo
Bontang

Proyek Tol Kaltim Masuk Daftar Prioritas Nasional Presiden Prabowo

29 Desember 2025, 09:00
Pakai Material Tidak Sesuai Kontrak, Ada Kerugian Rp54 Miliar di Proyek Tol Balsam
Kaltim

Pakai Material Tidak Sesuai Kontrak, Ada Kerugian Rp54 Miliar di Proyek Tol Balsam

14 April 2025, 15:48
Tampak Gersang, Tepian Tol Balsam akan Dihijaukan, Ini Pohon yang akan Ditanam
Kaltim

Tampak Gersang, Tepian Tol Balsam akan Dihijaukan, Ini Pohon yang akan Ditanam

18 Februari 2025, 15:00
Jalan Tol Samarinda-Bontang Tak Masuk Prioritas 2022, Lelang Paling Cepat 2023
Kaltim

Wakil Kaltim di Senayan Janji Bakal Perjuangkan Nama Awang Faroek Ishak Gantikan Tol Balsam

26 Desember 2024, 10:52
Potret Tol Balikpapan-Samarinda, Disebut Paling Sepi di Indonesia
Kaltim

Potret Tol Balikpapan-Samarinda, Disebut Paling Sepi di Indonesia

6 September 2024, 11:32

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.