• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Pekan Depan, Tarif Tol Balsam Naik 16,7 Persen

by Redaksi Bontang Post
6 April 2023, 14:30
in Kaltim
Reading Time: 3 mins read
0
Tol Balsam

Tol Balsam

Share on FacebookShare on Twitter

Regulasi mengatur jika setiap dua tahun tarif jalan tol disesuaikan. Tol Balsam masuk dalam kriteria itu. Namun, operator diminta tidak menutup mata dengan kualitas badan jalan Tol Balsam saat ini agar sesuai standar pelayanan minimal.

bontangpost.id -Masyarakat yang selama ini menggunakan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) harus mengeluarkan biaya ekstra. Mulai pekan depan, PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS) selaku operator, akan menaikkan tarif Tol Balsam sebesar 16,7 persen. Dasar penyesuaian tarif tol pertama di Kalimantan itu mengacu Pasal 48 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Beleid itu menerangkan, bahwa penyesuaian tarif dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.

Ketentuan lebih lanjut diatur dalam peraturan pemerintah melalui keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). “Berdasarkan isi keputusan menteri (PUPR) Nomor 398/KPTS/M/2023, pada poin keenam disampaikan bahwa, penyesuaian tarif tol mulai berlaku efektif 14 hari kalender setelah keputusan menteri ditetapkan. Paling cepat pada tanggal 10 April 2023,” kata Direktur Teknik PT JBS Nanang Siswanto kepada Kaltim Post (induk bontangpost.id), Selasa (4/4).

Dia menambahkan, penyesuaian tarif juga mempertimbangkan kompensasi adanya tambahan lingkup Seksi 1 dan Seksi 5 atau viability gap fund (VGF/dukungan kelayakan pemerintah). Sehingga, kemudian ditetapkan besaran kenaikan 16,7 persen. Meski telah menetapkan persentase kenaikan tarif, Nanang masih belum memberikan rincian kenaikan tarif dari masing-masing seksi Tol Balsam. Untuk diketahui, Tol Balsam terdiri dari lima seksi.

Baca Juga:  Persoalan Lahan Tol Balikpapan-Samarinda Wajib Diselesaikan

Yakni, Seksi 1 (Karang Joang-Samboja) sepanjang 21,66 kilometer, Seksi 2 (Samboja-Muara Jawa) sepanjang 30,98 kilometer, Seksi 3 (Muara Jawa-Palaran) sepanjang 17,3 kilometer, Seksi 4 (Palaran-Simpang Jembatan Mahkota II) sepanjang 16,59 kilometer, serta Seksi 5 (Manggar-Karang Joang) dengan panjang 10,74 kilometer. “Insyaallah setelah persiapan sosialisasi akan kami share detail tarif tersebut. Silakan ditunggu, ya,” kata Nanang.

PT JBS mencatat, selama beroperasi, jumlah lalu lintas harian rata-rata kendaraan Tol Balsam melebihi empat ribu kendaraan per hari. Pada 2020 misalnya, sebanyak 4.187 kendaraan. Jumlah ini sebesar 40,1 persen dari rencana perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT). Kemudian pada 2021, sebanyak 4.569 kendaraan atau 31,9 persen dari rencana PPJT.

Selanjutnya, pada 2022 meningkat dua kali lipat menjadi 8.305 kendaraan atau 45,7 persen dari rencana PPJT. Sementara hingga Maret 2023, tercatat sebanyak 10.002 kendaraan melintas per hari atau 51,7 persen dari rencana PPJT.  “Dengan demikian, pendapatan Tol Balsam tidak sesuai rencana. Pencapaiannya baru sekitar 42,35 persen dari PPJT. Sehingga, belum untung,” ungkapnya. Selain itu, sambung dia, ada beberapa indikator yang harus dipenuhi pengelola tol seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 16/PRT/M/2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol.

Antara lain, kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, keselamatan, dan unit pertolongan. Terkait penyesuaian, Nanang menegaskan, penyediaan standar pelayanan minimal jalan Tol Balsam menjadi syarat yang dimintakan BPJT. “Adapun kegiatan pemenuhan standar pelayanan minimal atau SPM telah dilakukan secara rutin. Dan dilakukan pemeriksaan oleh BPJT per semester. PT JBS senantiasa melakukan pemeliharaan rutin untuk pemenuhan SPM di jalan Tol Balsam,” jelasnya.

Baca Juga:  Warga Kembali Tutup Tol Balsam, Tuntut Kejelasan Batas ke Gubernur

Dikonfirmasi terpisah, anggota Komisi V DPR RI Irwan mengatakan, penyesuaian tarif jalan tol sudah ditetapkan dalam UU 2/2022 tentang Perubahan Kedua atas UU 38/2004 tentang Jalan. Pada Pasal 48 Ayat 3 disebutkan, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan SPM jalan tol. Menurut Irwan, secara waktu operasional, Tol Balsam sudah memungkinkan untuk penyesuaian tarif. Hal itu diperbolehkan dalam UU Jalan.

“Namun menurut saya, penyesuaian tarif Tol Balsam belum perlu dilakukan. Mengingat penyelenggara jalan Tol Balsam belum memenuhi standar pelayanan minimal sebagaimana seharusnya,” katanya. Menurut politikus Partai Demokrat ini, pada beberapa segmen Jalan Tol Balsam, kondisi badan jalan mengalami penurunan. Kemudian, permukaan jalan tidak rata. Tak hanya itu, kondisi rest area juga masih jauh dari standar. Sehingga, menurutnya lebih baik, operator fokus pada pemenuhan standar pelayanan minimal jalan tol terlebih dulu.

Kemudian, melakukan penyesuaian tarif. Sehingga, sebanding antara pelayanan dengan tarif tol. “Ya, kalau aku sih jangan naik dulu (tarif Tol Balsam). Selesaikan kewajiban pemenuhan SPM Jalan Tol Balsam dulu. Kalau kenaikan pasti menyesuaikan besar nilai inflasi berjalan. Karena mereka menaikkan tarif tol itu tidak perlu persetujuan dan tidak dibahas DPR RI. Tentu kami mengingatkan agar jangan melewati besaran inflasi berjalan dan jangan memberatkan masyarakat pengguna jalan tol,” ungkap Irwan.

Baca Juga:  Lebaran, Tol Balsam Dipastikan Tersambung

Untuk diketahui, tarif Jalan Tol Balsam sebelum kenaikan 16,7 persen adalah, dari Gerbang Tol (GT) Samboja tujuan Simpang Pasir, Palaran sebesar Rp 75.500, tujuan GT Simpang Jembatan Mahkota II, Palaran (Rp 83.500), GT Manggar (Rp 42.000), dan GT Karang Joang : Rp 28.000. Sementara jika pengendara masuk dari GT Simpang Pasir tujuan GT Samboja sebesar Rp 75.500, GT Manggar (Rp 117.000), dan GT Karang Joang (Rp 103.500).

Selanjutnya, apabila masuk dari GT Simpang Jembatan Mahkota 2 tujuan GT Samboja, tarifnya sebesar Rp 83.500, GT Manggar (Rp 125.500), dan GT Karang Joang (Rp 111.500). Kemudian, dari GT Manggar tujuan GT Samboja tarif saat ini sebesar Rp 42.000, GT Simpang Pasir (Rp 117.000), GT Simpang Jembatan Mahkota II (Rp 125.500), serta GT Karang Joang (Rp 14.000). Lalu, dari GT Karang Joang tujuan GT Samboja tarif sekarang sebesar Rp 28.000, GT Simpang Pasir (Rp 103.500), GT Simpang Jembatan Mahkota II ( Rp 111.500), dan tujuan GT Manggar (Rp 14.000). (riz/k15)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: tol balsam
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Gaji Nunggak, 32 Karyawan PT Laut Bontang Bersinar Pesimis Kantongi THR

Next Post

Pengoptimalan Distribusi Air di Malahing Tunggu Pembangunan Sumur Baru

Related Posts

Mudik Lebaran 2026 di Kaltim, Simak Tarif Tol Balsam dan Tol IKN yang Dibuka Gratis
Kaltim

Mudik Lebaran 2026 di Kaltim, Simak Tarif Tol Balsam dan Tol IKN yang Dibuka Gratis

12 Maret 2026, 11:39
Proyek Tol Kaltim Masuk Daftar Prioritas Nasional Presiden Prabowo
Bontang

Proyek Tol Kaltim Masuk Daftar Prioritas Nasional Presiden Prabowo

29 Desember 2025, 09:00
Pakai Material Tidak Sesuai Kontrak, Ada Kerugian Rp54 Miliar di Proyek Tol Balsam
Kaltim

Pakai Material Tidak Sesuai Kontrak, Ada Kerugian Rp54 Miliar di Proyek Tol Balsam

14 April 2025, 15:48
Tampak Gersang, Tepian Tol Balsam akan Dihijaukan, Ini Pohon yang akan Ditanam
Kaltim

Tampak Gersang, Tepian Tol Balsam akan Dihijaukan, Ini Pohon yang akan Ditanam

18 Februari 2025, 15:00
Jalan Tol Samarinda-Bontang Tak Masuk Prioritas 2022, Lelang Paling Cepat 2023
Kaltim

Wakil Kaltim di Senayan Janji Bakal Perjuangkan Nama Awang Faroek Ishak Gantikan Tol Balsam

26 Desember 2024, 10:52
Potret Tol Balikpapan-Samarinda, Disebut Paling Sepi di Indonesia
Kaltim

Potret Tol Balikpapan-Samarinda, Disebut Paling Sepi di Indonesia

6 September 2024, 11:32

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana 10 Persen Nelayan Muara Badak Dipersoalkan, Polisi Lakukan Pemantauan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Avtur Naik, Harga Tiket Pesawat dari Samarinda Ikut Melambung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.