bontangpost.id – PT Kaltim Parna Industri (KPI) menjadi salah satu perusahaan penerima penghargaan Proper Emas tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Properda) melalui Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Periode 2022-2023, pada Kamis (15/6/2023) lalu.
Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor kepada Direktur PT KPI Hotdo Martahan Pasaribu. Pemberian penghargaan ini sekaligus memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023 yang bertempat di Mercure Hotel Samarinda.
KPI merupakan salah satu perusahaan industri yang telah beroperasi lebih dari 20 tahun di kawasan industri PT Kaltim Industrial Estate, Bontang. KPI terus berkomitmen menerapkan industri yang berwawasan lingkungan, mengutamakan aspek kelestarian lingkungan dengan mengurangi emisi, konservasi air, efisiensi energi, pengurangan limbah B3 dan non-B3 serta program pemberdayaan kemasyarakatan yang berkelanjutan demi kehidupan yang lebih baik.
Komitmen ini terus menjadi agenda tetap KPI bukan hanya untuk mempertahankan peringkat emas proper daerah namun juga sebagai sumbangsih bagi lingkungan dan masyarakat.
KPI terus berusaha menunjukkan kepatuhan dengan konsep Green Leadership dalam menentukan kebijakan yang pro lingkungan. Sebuah prestasi yang merupakan hasil kerja keras bersama. Yang diharapkan bisa semakin membawa kesuksesan bagi perusahaan dan karyawan.
Dikatakan Hotdo Martahan Pasaribu, komitmen ini diterapkan oleh seluruh manajemen dan karyawan KPI dalam kesehariannya.
“Direksi dan karyawan bersinergi dalam penerapan komitmen tersebut,” terangnya.
Selain terkait dengan bidang lingkungan, di 2023 ini PT KPI telah menerima beberapa penghargaan antara lain penghargaan nihil kecelakaan kerja dan pencegahan serta penanggulangan Covid-19.
Adapun capaian jam kerja aman tanpa kecelakaan kerja sebesar 16.069.356 jam kerja terhitung sejak 1 Januari 2003.
Sementara penghargaan pencegahan dan penanggulangan Covid-19, PT KPI mendapatkan apresiasi tertinggi yaitu Platinum. Kedua penghargaan tersebut di serahkan oleh Gubernur Kaltim pada 10 Juni 2023 di Balikpapan. (*)







