• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Syarat Bikin SIM Harus Punya Serifikat Mengemudi, Begini Penjelasan Ditlantas Polda Kaltim

by Redaksi Bontang Post
22 Juni 2023, 09:38
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Pemohon SIM kini mesti melampirkan foto kopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi. (Foto : Dok Prokal.Co)

Pemohon SIM kini mesti melampirkan foto kopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi. (Foto : Dok Prokal.Co)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kepolisian Republik Indonesia menambahkan aturan bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM). Aturan itu tertuang dalam Peraturan Polri Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Polri Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi, yang diteken Kapolri Jendral Listyo Sigit pada 8 Februari 2023.

Direktur Lalulintas Polda Kaltim Komisaris Besar Sonny Irawan melalui Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kaltim AKBP Wahyu Indrajaya mengatakan dalam peraturan tersebut, pemohon SIM kini wajib melampirkan fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi.

Pemohon juga mesti melampirkan surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi yang diterbitkan oleh sekolah mengemudi yang terakreditasi. “Peraturan itu tertuang di pasal 9 poin 3 dan 3a,” kata Wahyu ditemui di ruangannya, Rabu (21/6) siang.

Baca Juga:  Blangko SIM Datang, Warga Bontang Diminta Segera Tukar Suket

Meski sudah mengantongi sertifikat, Wahyu menyebut ujian praktik tetap harus dijalani oleh pemohon SIM.

Saat ini, Wahyu menyebut aturan ini sudah diterapkan bagi pemohon SIM A dan SIM B. Sementara untuk pemohon SIM C, pihaknya masih menunggu SOP dari Korlantas Polri. “Kalau untuk pemohon SIM A dan B ini kan memang sudah ada sekolah mengemudinya. Kalau motor belum diterapkan karena menunggu SOP dari Korlantas,” ujar dia.

Kendati aturan baru sudah diterapkan, tidak serta merta membuat pemohon SIM A dan B ditolak jika mengajukan permohonan. “Jadi dalam penerapan aturan ini pasti memerhatikan situasi masing-masing daerah. Sambil berjalan akan disosialisasikan kepada masyarakat,” beber dia.

Sertifikat pelatihan itu, lanjut Wahyu, diperlukan masyarakat sebagai dasar telah memiliki kemampuan mengemudi yang baik dan benar.

Baca Juga:  Tes Psikologi Jadi Syarat Penerbitan SIM

Sebelumnya, pihak Korlantas Polri mengungkap aturan baru ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengemudi di Indonesia. Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Trijulianto Djati Utomo dalam keterangannya mengatakan, peningkatan kualitas pengemudi diharapkan mampu menurunkan tingkat pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta menghadirkan kamseltibcarlantas.

Djati menambahkan dengan ketentuan terbaru ini diharapkan pengemudi yang mengantongi SIM dapat lebih berwawasan dan beretika di jalan raya. (hul)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Sertifikat mengemudisim
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Terapkan Green Leadership, PT KPI Raih Properda Emas 2023

Next Post

Segera Tampung Air, Pemeliharaan WTP Berebas Tengah Bikin 6 Ribu Pelanggan Terdampak

Related Posts

SIM Mati Bisa Diperpanjang 2024, Berikut Syaratnya
Bontang

SIM Mati Bisa Diperpanjang 2024, Berikut Syaratnya

11 Januari 2024, 15:00
Dianggap Jadi Alat Cari Duit, DPR Minta Masa Berlaku SIM Seumur Hidup
Nasional

Dianggap Jadi Alat Cari Duit, DPR Minta Masa Berlaku SIM Seumur Hidup

9 Juli 2023, 09:14
Bikin SIM Harus Sertakan Sertifikat Sekolah Nyetir, Berikut Aturannya
Nasional

Bikin SIM Harus Sertakan Sertifikat Sekolah Nyetir, Berikut Aturannya

20 Juni 2023, 15:30
Buta huruf, Warga Pesisir Minta Polres Bontang Permudah Pembuatan SIM
Bontang

Buta huruf, Warga Pesisir Minta Polres Bontang Permudah Pembuatan SIM

11 Februari 2023, 10:43
Blangko SIM Habis, Ratusan Warga Bontang Pakai Surat Keterangan
Bontang

Blangko SIM Sudah Datang, Polantas Bontang Terima 4 Ribu Keping

3 November 2022, 14:39
Blangko SIM Datang, Warga Bontang Diminta Segera Tukar Suket
Bontang

Blangko SIM Datang, Warga Bontang Diminta Segera Tukar Suket

31 Agustus 2022, 15:56

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.