• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Dianggap Jadi Alat Cari Duit, DPR Minta Masa Berlaku SIM Seumur Hidup

by Redaksi Bontang Post
9 Juli 2023, 09:14
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman meminta agar Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat berlaku seumur hidup. Menurut Benny masa berlaku SIM cuma lima tahun hanya menjadi alat mencari duit.

“Kalau itu bagian pelayanan, mestinya tidak boleh ada lagi masa berlakunya SIM. Harus seumur hidup. Harus seumur hidup. Kalau setiap lima tahun itu kan alat cari duit,” kata Benny.

Ia mendorong Polri untuk menghapus masa berlaku SIM lima tahun sehingga menjadi seumur hidup. Baginya perpanjangan SIM berkali-kali merupakan hal yang tak perlu.

“Tadi kalau Bapak konsisten (dengan pernyataan SIM bukan target PNBP), dan saya dukung, hapus itu (masa berlaku SIM). SIM satu kali saja ujian. Itu kalau mau benar,” ungkap Benny.

“Tapi kalau mau cawe-cawe, polisi mau cawe-cawe di SIM itu caranya, perpanjang SIM. Cabut itu perpanjang SIM, satu kali dikasih seumur hidup. Tapi kontrolnya adalah ujian tadi. Kecuali kalau tingkatkan SIM A ke SIM B itu silakan ujian,” ucapnya.

Baca Juga:  Syarat Bikin SIM Harus Punya Serifikat Mengemudi, Begini Penjelasan Ditlantas Polda Kaltim

Permintaan Benny ini sekaligus merespons pernyataan Kakorlantas Irjen Firman Santyabudi mengenai SIM seharusnya tidak dijadikan target pemasukan.

Dalam rapat itu, Firman sebelumnya mengatakan proses pembuatan SIM seharusnya tidak menjadi pemasukan lewat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Ia khawatir dengan dijadikan target PNBP, praktik jualan SIM akan kembali marak.

“Mohon maaf, kami mohon maaf sekali lagi, SIM jangan dijadikan target, Pak. Kami khawatir Kasatlantas kami jualan lagi, nggak lulus, dilulus-lulusin, Pak. Sudah terjadi, yang belum waktunya pindah golongan, dipindahkan, Pak, ngejar PNBP,” ucap Firman.

Partai Buruh Dukung Hapus Masa Berlaku SIM

Dukungan agar menghapus masa berlaku SIM lima tahun juga datang dari Partai Buruh, menyikapi permohonan uji materi terhadap payung hukum ketentuan tersebut yang diajukan pria bernama Arifin Purwanto di di Mahkamah Konstitusi, di mana sidang lanjutannya akan digelar 10 Juli 2023.

Baca Juga:  SIM Mati Bisa Diperpanjang 2024, Berikut Syaratnya

Ketua BAPILU Partai Buruh Ilhamsyah mengatakan SIM merupakan salah satu modal masyarakat kelas pekerja, sehingga akan memberatkan jika harus diperpanjang setiap lima tahun sekali.

“Seperti kita ketahui, kendaraan sudah menjadi kebutuhan sehari-hari bagi masyarakat. Karenanya, memiliki SIM adalah sebuah keniscayaan,” ujar Ilhamsyah.

Tanpa SIM, menurut Ilhamsyah kelas pekerja terutama untuk sektor transportasi akan kesulitan mencari nafkah. Kata dia dengan penghasilan pas-pasan dan tidak ada upah bulanan yang pasti, perpanjang SIM dinilai akan terus memberatkan mereka.

“Karena itulah, Partai Buruh komitmen kami untuk memperjuangkan kemudahan akses dan mengurangi beban administrasi yang melekat pada perpanjangan SIM secara berkala,” ujarnya.

Selain itu proses perpanjangan SIM yang harus dilakukan masyarakat secara berkala juga dianggap menghabiskan waktu, tenaga, dan sumber daya.

Baca Juga:  Bikin SIM Harus Sertakan Sertifikat Sekolah Nyetir, Berikut Aturannya

Sebelumnya, aturan masa berlaku SIM cuma lima tahun digugat warga bernama Arifin Purwanto yang berprofesi sebagai advokat. Ia menilai seharusnya SIM bisa berlaku seumur hidup sebagaimana KTP.

Arifin mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pasal 85 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Aturan itu mengatur soal ketentuan masa berlaku SIM cuma lima tahun dan dapat diperpanjang.

Arifin berpendapat masa berlaku SIM yang hanya lima tahun tidak memiliki dasar hukum serta tak jelas tolak ukurannya berdasarkan kajian dari lembaga mana.

Ia juga menilai perpanjangan SIM justru membuat kerugian. Pasalnya, ia harus mengeluarkan biaya serta tenaga dan waktu untuk proses memperpanjang masa berlaku SIM. (Cnn)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: sim
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Rayakan HUT Ke-23 Tahun, PIKP Bontang Gelar Seminar dan Beri Bantuan ke Panti Asuhan

Next Post

Korban Angin Puting Beliung di Selambai Mulai Terima Bantuan

Related Posts

SIM Mati Bisa Diperpanjang 2024, Berikut Syaratnya
Bontang

SIM Mati Bisa Diperpanjang 2024, Berikut Syaratnya

11 Januari 2024, 15:00
Syarat Bikin SIM Harus Punya Serifikat Mengemudi, Begini Penjelasan Ditlantas Polda Kaltim
Kaltim

Syarat Bikin SIM Harus Punya Serifikat Mengemudi, Begini Penjelasan Ditlantas Polda Kaltim

22 Juni 2023, 09:38
Bikin SIM Harus Sertakan Sertifikat Sekolah Nyetir, Berikut Aturannya
Nasional

Bikin SIM Harus Sertakan Sertifikat Sekolah Nyetir, Berikut Aturannya

20 Juni 2023, 15:30
Buta huruf, Warga Pesisir Minta Polres Bontang Permudah Pembuatan SIM
Bontang

Buta huruf, Warga Pesisir Minta Polres Bontang Permudah Pembuatan SIM

11 Februari 2023, 10:43
Blangko SIM Habis, Ratusan Warga Bontang Pakai Surat Keterangan
Bontang

Blangko SIM Sudah Datang, Polantas Bontang Terima 4 Ribu Keping

3 November 2022, 14:39
Blangko SIM Datang, Warga Bontang Diminta Segera Tukar Suket
Bontang

Blangko SIM Datang, Warga Bontang Diminta Segera Tukar Suket

31 Agustus 2022, 15:56

Terpopuler

  • PUPR Bontang Buka-bukaan soal Anggaran Rp10,9 Miliar di HOP 1, Bukan Sekadar Mini Soccer

    PUPR Bontang Buka-bukaan soal Anggaran Rp10,9 Miliar di HOP 1, Bukan Sekadar Mini Soccer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Santan Ulu Temukan Tengkorak Manusia di Kebun Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Ruas Jalan Kewenangan Pemprov Kaltim di Bontang Tahun 2026 Hanya Ditambal Sulam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hilang Terseret Arus, Pekerja Sawit di Santan Ulu Ditemukan Tak Bernyawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekerja Sawit Hanyut di Sungai Santan Ulu Marangkayu, Pencarian Masih Berlangsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
No Result
View All Result

Komentar Terbaru

    Arsip

    • Januari 2026
    • Desember 2025
    • November 2025
    • Oktober 2025
    • September 2025
    • Agustus 2025
    • Juli 2025
    • Juni 2025
    • Mei 2025
    • April 2025
    • Maret 2025
    • Februari 2025
    • Januari 2025
    • Desember 2024
    • November 2024
    • Oktober 2024
    • September 2024
    • Agustus 2024
    • Juli 2024
    • Juni 2024
    • Mei 2024
    • April 2024
    • Maret 2024
    • Februari 2024
    • Januari 2024
    • Desember 2023
    • November 2023
    • Oktober 2023
    • September 2023
    • Agustus 2023
    • Juli 2023
    • Juni 2023
    • Mei 2023
    • April 2023
    • Maret 2023
    • Februari 2023
    • Januari 2023
    • Desember 2022
    • November 2022
    • Oktober 2022
    • September 2022
    • Agustus 2022
    • Juli 2022
    • Juni 2022
    • Mei 2022
    • April 2022
    • Maret 2022
    • Februari 2022
    • Januari 2022
    • Desember 2021
    • November 2021
    • Oktober 2021
    • September 2021
    • Agustus 2021
    • Juli 2021
    • Juni 2021
    • Mei 2021
    • April 2021
    • Maret 2021
    • Februari 2021
    • Januari 2021
    • Desember 2020
    • November 2020
    • Oktober 2020
    • September 2020
    • Agustus 2020
    • Juli 2020
    • Juni 2020
    • Mei 2020
    • April 2020
    • Maret 2020
    • Februari 2020
    • Januari 2020
    • Desember 2019
    • November 2019
    • Oktober 2019
    • September 2019
    • Agustus 2019
    • Juli 2019
    • Juni 2019
    • Mei 2019
    • April 2019
    • Maret 2019
    • Februari 2019
    • Januari 2019
    • Desember 2018
    • November 2018
    • Oktober 2018
    • September 2018
    • Agustus 2018
    • Juli 2018
    • Juni 2018
    • Mei 2018
    • April 2018
    • Maret 2018
    • Februari 2018
    • Januari 2018
    • Desember 2017
    • November 2017
    • Oktober 2017
    • September 2017
    • Agustus 2017
    • Juli 2017
    • Juni 2017
    • Mei 2017
    • April 2017
    • Maret 2017
    • Februari 2017
    • Januari 2017
    • Desember 2016

    Kategori

    • Advertorial
    • Bontang
    • Breaking News
    • Catatan
    • Celoteh Edwin
    • Cerpen
    • Dahlan Iskan
    • Dispopar
    • DPRD Bontang
    • ekonomi
    • Entertainment
    • Feature
    • Hikmah
    • Hoaks atau Tidak?
    • Infografis
    • Internasional
    • Kaltim
    • Kesehatan
    • Kolom Redaksi
    • Kriminal
    • Kriminal
    • Kuliner
    • Lensa
    • Lifestyle
    • Lingkungan
    • Loker Bontang
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemkot Bontang
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Polling
    • PON 2021 Papua
    • Pupuk Kaltim
    • Ragam
    • Society

    Meta

    • Masuk
    • Feed entri
    • Feed komentar
    • WordPress.org
    • Indeks Berita
    • Redaksi
    • Mitra
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
    • Kontak

    © 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Advertorial
      • Advertorial
      • Pemkot Bontang
      • DPRD Bontang
    • Ragam
      • Infografis
      • Internasional
      • Olahraga
      • Feature
      • Resep
      • Lensa
    • LIVE

    © 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.