Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Senin, 8 Agustus 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Tahun Depan, SIM C Dibagi Jadi Tiga Golongan

Reporter: BontangPost
Jumat, 30 Desember 2016, 13:00 WITA
dalam Bontang
2 menit dibaca
Tahun Depan, SIM C Dibagi Jadi Tiga Golongan

SIM BARU: Mulai tahun depan SIM C akan menjadi tiga golongan, yakni SIM C, C1, dan C2. Tampak masyarakat masih memenuhi area pelayanan sim di Satlantas Polres Bontang.(Muhammad Zulfikar/Bontang Post)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

 

BONTANG – Bagi masyarakat Bontang yang ingin mendapatkan surat izin mengemudi (SIM) motor atau SIM C, mulai 2017 akan berubah menjadi tiga golongan. Pertama, SIM C untuk pengendara motor di bawah 250 cc, kedua SIM C1 untuk pengendara motor di bawah 500 cc, dan SIM C2 untuk pengendara motor di atas 500 cc. Hal tersebut disampaikan Kapolres Bontang AKBP Andy Ervyn melalui Kasatlantas AKP Irawan Setyono, Kamis (29/12).

Kepada Bontang Post, Irawan mengatakan perubahan tersebut merujuk pada peraturan baru tentang perubahan tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) SIM pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016. Selain perubahan tarif SIM, penggolongan SIM C tertuang dalam Surat Pembaruan dari Korlantas Polri Nomor ST/2653/XII/2015. “Beda besar cc (kapasitas mesin, Red.) motor, beda golongan SIM C-nya,” ujar Irawan.

Penggolongan ini, menurut Irawan karena beberapa kecelakaan lalu lintas (lakalantas) melibatkan motor dengan kapasitas mesin yang besar. Dari evaluasi, diduga para pengendara belum menguasai kendaraan dengan kapasitas mesin yang berbeda dengan motor umumnya. “Sepanjang tahun ini ada tiga lakalantas, melibatkan motor besar. Korbannya sampai meninggal dunia,” tambahnya.

Baca Juga:  Lahir Pada 1 Juli, Polres Bontang Bebaskan Biaya Pembuatan SIM

Dalam proses mendapatkan SIM C dengan berbagai golongan ini, nantinya untuk ujian teori maupun ujian praktiknya akan berbeda. Pengadaan kendaraan berbeda kapasitas mesinnya pun akan dilakukan untuk ujian praktik, sesuai dengan golongan SIM C yang akan diajukan. “Kalau SIM C biasa, ya pakai motor yang kecil. Kalau golongan SIM C1 dan C2, baru pakai motor yang kapasitas mesinnya sesuai dengan yang diajukan,” jelas Irawan.

Sama halnya dengan ujian teori. Cara pengereman, penggunaan atau operasional motor, dan hal lain terkait motor yang akan dikendarainya akan diujikan dalam ujian teori tersebut. Soal-soalnya pun akan disesuaikan dengan golongan SIM C yang diajukan. “Karena perbedaan jenis motornya saja sudah beda cara ngeremnya, cara mengendarainya, dan lain-lain,” katanya.

Namun, pemberlakuan SIM C golongan baru ini belum dalam waktu dekat. Pasalnya, pihak Satlantas Polres Bontang masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Korlantas Polri. Untuk tahap sosialisasi, pihaknya juga telah memasang pengumuman tarif baru dan SIM C golongan baru di area pelayanan SIM. “Belum tahu kapan, tapi di 2017,” ujarnya.

Baca Juga:  Cegah Membludaknya Perpanjangan SIM, Polres Bontang Atur Jadwal Pelayanan

Untuk mendapatkan SIM C, prosedur yang dilakukan sama dengan prosedur pengajuan saat ini. Namun, untuk mendapatkan SIM C1 dan C2, ada beberapa tahapan yang harus dilewati. Irawan menjelaskan, syarat untuk mendapatkan SIM C1 adalah sudah memiliki SIM C. Sementara untuk mendapatkan SIM C2, harus sudah memiliki C1. “Jadi berjenjang, tidak bisa baru mau bikin langsung ke C1 atau C2,” katanya.

Hal ini dimaksudkan agar pengendara motor wajib mengetahui dan menguasai dasar berkendara untuk pertama kalinya saat mengurus SIM C. “Kalau sudah punya SIM C1, berarti dia juga bisa motor di bawah 250 cc. Kalau sudah punya SIM C2, semua jenis motor dia bisa kendarai,” tambah Irawan.

Kedepan, saat SIM ini mulai berlaku pun, pihaknya dapat melakukan penilangan saat operasi razia dilakukan, jika pengendara tidak memiliki SIM sesuai klasifikasi atau golongan jenis kendaraannya. Namun, hal tersebut juga masih menunggu juknis dari Polri. “Nanti akan ada pengumuman selanjutnya saat sudah berlaku,” tutupnya. (zul)

Baca Juga:  AWAS!!! Ketahuan Jual Belikan SIM, Dirlantas Ancam Berikan Sanksi Tegas 

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: sim
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan24Tweet15Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Akhir Pekan Beras Basah Tutup, Lapangan Lang-Lang Belum Dibuka untuk Umum

Mulai Besok Lapangan Lang-Lang Ditutup

Minggu, 7 Agustus 2022, 17:44 WITA
IRT dan 3 Pria Dibekuk saat Pesta Sabu di Api-Api

IRT dan 3 Pria Dibekuk saat Pesta Sabu di Api-Api

Minggu, 7 Agustus 2022, 14:06 WITA
Uji Klinis Vaksin Merah Putih Mulai 8 Februari

Booster Kedua Nakes di Bontang Terkendala Stok

Sabtu, 6 Agustus 2022, 14:30 WITA
Begini Skema Bantuan Seragam Gratis untuk Sekolah Negeri

Lelang Perlengkapan Sekolah Selesai, Disdikbud Tunggu Desain Tas dari Pemenang Tender

Sabtu, 6 Agustus 2022, 13:32 WITA
Jemaah Haji Terjebak Macet di Jalan Poros Bontang

Jemaah Haji Terjebak Macet di Jalan Poros Bontang

Jumat, 5 Agustus 2022, 23:12 WITA
Masterplan Pengembangan Jalan di Bontang Telan Anggaran Rp 400 Juta

Masterplan Pengembangan Jalan di Bontang Telan Anggaran Rp 400 Juta

Jumat, 5 Agustus 2022, 19:00 WITA
Postingan Selanjutnya
Dulu Jualan Madu Keliling, Pilih Nama Karena Lamaran Ditolak

Dulu Jualan Madu Keliling, Pilih Nama Karena Lamaran Ditolak

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Wali Kota Basri Kecewa Tol Bontang-Samarinda dan Kilang Dicoret dari PSN

Wali Kota Basri Kecewa Tol Bontang-Samarinda dan Kilang Dicoret dari PSN

Sabtu, 6 Agustus 2022, 12:36 WITA
Pemkot Bontang Berlakukan Pembatasan bagi Kelurahan Zona Merah

Pemkot Bontang Berlakukan Pembatasan bagi Kelurahan Zona Merah

Selasa, 2 Agustus 2022, 15:14 WITA
Tiga Pria dan Satu Wanita Jaringan Pengedar Ditangkap saat Pesta Sabu di Hotel

Tiga Pria dan Satu Wanita Jaringan Pengedar Ditangkap saat Pesta Sabu di Hotel

Selasa, 2 Agustus 2022, 02:24 WITA
Dua Pekan, 17 Pengedar Sabu Digulung Polres Bontang

Dua Pekan, 17 Pengedar Sabu Digulung Polres Bontang

Rabu, 3 Agustus 2022, 17:35 WITA
Mulai September, Mobil Pribadi Dilarang Minum Pertalite

Mulai September, Mobil Pribadi Dilarang Minum Pertalite

Kamis, 4 Agustus 2022, 17:00 WITA
Atlet Silat Bontang Lolos Tingkat Nasional

Atlet Silat Bontang Lolos Tingkat Nasional

Senin, 8 Agustus 2022, 09:21 WITA
Wali Kota Basri Bawa Tiga Misi di Rakernas Apeksi

Wali Kota Basri Bawa Tiga Misi di Rakernas Apeksi

Minggu, 7 Agustus 2022, 21:46 WITA
Wawali Najirah Hadiri Konferensi Internasional Urban 20

Wawali Najirah Hadiri Konferensi Internasional Urban 20

Minggu, 7 Agustus 2022, 20:51 WITA
Akhir Pekan Beras Basah Tutup, Lapangan Lang-Lang Belum Dibuka untuk Umum

Mulai Besok Lapangan Lang-Lang Ditutup

Minggu, 7 Agustus 2022, 17:44 WITA
IRT dan 3 Pria Dibekuk saat Pesta Sabu di Api-Api

IRT dan 3 Pria Dibekuk saat Pesta Sabu di Api-Api

Minggu, 7 Agustus 2022, 14:06 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.