SAMARINDA – Proyek prestisius multiyears contract (MYC) atau proyek tahun jamak yang diinisiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim telah membebani anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Pasalnya, triliunan dana digelontorkan untuk membiayai beragam proyek yang tersebar di kabupaten/kota itu.
Dalam perjalannya, besarnya pembiayaan untuk MYC telah mengorbankan pos anggaran lain yang tidak kalah penting untuk hajat hidup rakyat. Di akhir 2018, Pemprov Kaltim dibuat “pusing” dengan tidak tercapainya 20 persen anggaran pendidikan.
Padahal anggaran pendidikan adalah mandatori dari Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Akibatnya, setelah dilakukan eveluasi oleh pemerintah pusat, pelaksanaan APBD Perubahan molor karena alokasi anggaran harus diubah.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu mengatakan, di tahun mendatang Pemprov Kaltim harus berpikir ulang untuk melaksanakan MYC. Jika masih terdapat proyek infrastruktur prestisius itu, pemerintah disarankan tidak membebankannya pada APBD.
“Misalnya ada proyek-proyek strategis dari pusat, enggak boleh lagi kita danai lewat APBD. Kalaupun pusat itu menetapkan bahwa itu proyek strategis nasional, Kaltim jangan lagi sok banyak duit. Kalau proyek itu sudah ditetapkan, ya sudah, harus gunakan APBN dong,” imbuhnya, Sabtu (20/10) kemarin.
Dia mencontohkan Bandar Udara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto Samarinda, seharusnya Pemprov Kaltim tidak ikut membiayai proyek tersebut. Sebab pembiayaan bandara itu proyek nasional yang dibebankan pada APBN.
“Akhirnya bandara itu menyedot triliunan anggaran. Sekarang kan harus dibiayai oleh pusat. Termasuk runway yang tanahnya turun lagi itu. Sebaiknya enggak usah lagi pakai APBD,” sarannya.
Terlebih dalam pelaksanaannya, sejumlah proyek MYC tidak selesai sesuai perencanaan. Diperkirakan, sebagian besar proyek yang diinisiasi mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak itu tidak akan selesai pada Desember 2018.
Sehingga pada 2019, akan banyak sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) yang berasal dari MYC. Karena anggaran untuk proyek tersebut telah digelontorkan di APBD Perubahan 2018.
Pada akhir tahun ini, Pemprov Kaltim telah mengalokasikan Rp 450 miliar untuk MYC. Anggaran tersebut akan digunakan sesuai progres pengerjaan proyek tahun jamak. Apabila proyek tidak selesai, maka sisanya akan menjadi silpa.
Berdasarkan penilaian dan tinjauan lapangan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2017 pada Agustus 2018 lalu, proyek jalan tol Balikpapan-Samarinda dan Jembatan Mahakam IV tidak dapat diselesaikan tahun ini.
“Kalau tidak selesai tahun ini, itu kan akan dikerjakan lagi tahun depan. Kemudian jadi silpa. Kami juga dilematis kan. Kalau MYC itu tidak dianggarkan, akan terbentur dengan aturan,” ucapnya.
Kata Baharuddin, ke depan APBD Kaltim harus digunakan untuk membiayai program yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup rakyat. Tidak lagi dihabiskan untuk mendanai proyek besar yang justru mengorbankan program strategis daerah.
“Jangan lagi kayak kemarin. Selama dua periode itu APBD digunakan untuk proyek-proyek mercusuar yang banyak mangkrak. Misalnya bendungan Marangkayu. Sudah 10 tahun, itu enggak jadi,” tutupnya. (*/um)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: