SAMARINDA – Rapat penyusunan alokasi anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Perubahan tahun 2018 antara DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Selasa (21/8) lalu, berlangsung alot. Mandeknya pembahasan diduga karena tidak ketemunya titik pembahasan terkait pengalokasian anggaran pembangunan yang diusulkan pemerintah.
Ketua DPRD Samarinda, Alphad Syarif menyebutkan, jika penyusunan komposisi anggaran yang dilakukan badan anggaran (banggar) dan pemerintah menemui jalan buntu, pemkot mengancam bakal mengajukan peraturan kepala daerah (perkada) terkait pengajuan anggaran tersebut.
Alphad mengaku, dirinya mendapatkan informasi tersebut dari salah pimpinan banggar DPRD. “Saya dengar katanya Sekkot ingin perkada. Kan saya sudah bilang, keputusan itu (menentukan anggaran, Red.) ada pada DPRD. Sekda hanya bertugas mengusulkan,” kata di sela acara open house di rumah jabatannya di Jalan Sirad Salman, Rabu (22/8) kemarin.
Menurutnya, dalam hal penyusunan komposisi anggaran, pihaknya memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi terhadap setiap anggaran pembangunan yang diajukan pemkot. Begitupun dengan alokasi anggaran yang akan digunakan dalam program pemerintah.
“Tapi sekda maunya sendiri. Tidak mau bersinergi dengan DPRD. Ini anggaran untuk OPD dia yang mengajukan, terus dia minta disahkan. Ini yang repot. Ini jadi masalah. Saya tidak suka ini. Katanya minta perkada ya perkada saja. Biar saya tembuskan ke Mendagri,” beber dia.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin menampik tudingan yang dilayangkan Alphad. Ia mengatakan dirinya tidak ada mengusulkan perkada dalam rapat banggar APBD Perubahan pada Selasa lalu.
“Yang menentukan adanya perkada atau tidaknya itu kan situasi. Kalau situasinya menghendaki perkada ya perkada. Kalau situasinya tidak ya tidak. Bukan saya. Saya tidak punya hak untuk itu,” kata dia.
Kendati demikian, Sugeng mengakui, rapat banggar belum selesai karena belum ada kata sepakat dari Pemkot dan DPRD Samarinda. Di sisi lain, pihaknya juga masih menunggu. Apabila tidak ada kata sepakat bisa jadi dalam rapat banggar nantinya tidak ada yang dirubah.
“Seperti APBN kan tidak ada yang dirubah. Kalau APBD Perubahan tidak ada yang disetujui ya pakai APBD murni 2018 kan ada. Itu saja yang dipakai,” tutur dia.
Sugeng menambahkan, kalau pembahasan APBD Perubahan tidak ditarget. Sehingga jika tidak ada kata sepakat bisa jadi tidak ada yang dirubah. “Kecuali APBD murni, ditarget paling tidak minggu kedua bulan September sudah ada kesepakatan dan disahkan pada tanggal 30 September,” pungkasnya. (*/dev)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post