“Sebelumnya sudah ada MoU dengan Disdikbud Kaltim. Bilangnya insentif Rp 700 ribu per bulan itu akan dibayar 12 bulan. Uangnya sudah disiapkan. Semakin ke sini, kok enggak ada realisasinya. Apalagi sekarang, Disdikbud seolah sembunyi tangan.” Nurhayati (Guru SMA di Samarinda)
“Kami memiliki rekaman bahwa ada janji dari Disdikbud. Masih ada kok videonya. Pak Idhamsyah bilang akan bayar 12 bulan. Kepala Disdikbud Kaltim Bu Dayang bilang sudah ada anggaran Rp 32 miliar. Tetapi sekarang ini kami dengar dana yang cair hanya untuk empat bulan. Kami merasa kecewan.” Martin (Guru SMA di Kutai Barat)
“Kami tidak percaya dengan Disdikbud Kaltim. Selama insentif Rp 700 ribu itu belum dicairkan, kami enggak bisa lagi percaya. Kalau hanya dari mulut saja tanpa bukti, kami takut hanya janji saja. Sama saja itu namanya hoax. Kami sudah trauma karena sering dijanjikan.” Siti Hasnah (Guru SMA di Kutai Timur)
“Kami berharap di pertemuan lanjutan hari Jumat nanti, Kepala Dikbud Kaltim Bu Dayang bisa hadir. Jangan lagi ada perwakilan. Supaya bisa dijelaskan duduk permasalahannya.” Donny (Guru SMA di Mahakam Ulu)
SAMARINDA – Kebijakan terbaru Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim yang memberikan tambahan gaji Rp 700 ribu untuk empat bulan kepada guru honorer yang mengajar di SMA/SMK Negeri, mendapatkan tanggapan beragam dari para guru di Banua Etam.
Martin, guru SMA Negeri di Kutai Barat, menyatakan sangat menyesalkan kebijakan dari dinas tersebut. Pasalnya, pertengahan tahun 2018 ini, pihaknya telah mendapat kepastian dari Kepala Disdikbud Kaltim Dayang Budiati, bahwa tambahan gaji akan segera dibayarkan.
“Kami memiliki rekaman bahwa ada janji dari Disdikbud. Masih ada kok videonya. Pak Idhamsyah bilang akan bayar 12 bulan. Kepala Disdikbud Kaltim Bu Dayang bilang sudah ada anggaran Rp 32 miliar. Tetapi sekarang ini kami dengar dana yang cair hanya untuk empat bulan. Kami merasa kecewa. Artinya Disdikbud tidak konsisten dengan ucapnnya,” ucap dia, Rabu (19/9) kemarin.
Kata Martin, dengan adanya tambahan gaji untuk 12 bulan tersebut, dapat menutupi minimnya pendapatan guru. Pasalnya, sejak kewenangan penggajian dialihkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, umumnya guru honorer hanya menerima gaji Rp 1,2 juta hingga Rp 1,5 juta.
“Waktu ditangani kabupaten dulu, kami dapat gaji Rp 2,3 juta. Pindah ke provinsi tinggal Rp 1,5 juta. Itu kan sangat jauh sekali. Ini namanya tidak adil. Mereka yang mengajar di SD saja digaji kabupaten Rp 2,3 juta,” jelasnya.
Dia berharap, ke depan Pemprov Kaltim menjalankan amanah undang-undang yang memerintahkan agar gaji guru honorer sesuai standar Upah Minimun Provinsi (UMP). Sesuai dengan UMP Kaltim 2018, mestinya guru menerima gaji Rp 2,5 juta.
“Idealnya segitu yang dikasih. Karena suka atau tidak suka, itu sudah ketetapan undang-undang. Mestinya kan malu dengan pemerintah di Jawa yang menggaji guru honorer sesuai UMP. Padahal APBD di Jawa itu lebih kecil daripada Kaltim,” ucapnya.
Guru honorer lainnya yang mengajar di salah satu SMA Negeri di Samarinda, Nurhayati menyatakan, Disdikbud Kaltim bersama para guru honorer telah menandatangani memorandum of understanding (MoU) untuk pembayaran gaji 12 bulan tersebut.
“Sebelumnya sudah ada MoU dengan Disdikbud Kaltim. Bilangnya insentif Rp 700 ribu per bulan itu akan dibayar 12 bulan. Uangnya sudah disiapkan. Semakin ke sini, kok enggak ada realisasinya. Apalagi sekarang, Disdikbud seolah sembunyi tangan. Waktu pertemuan kemarin di DPRD, mereka enggak hadir,” bebernya.
Kebijakan itu juga telah menggerus kepercayaan para guru pada Disdikbud Kaltim. Hal itu diungkapkan guru honorer yang mengajar di salah satu SMA Negeri di Kutai Timur, Nurhayati.
“Kami tidak percaya dengan Disdikbud Kaltim. Selama insentif Rp 700 ribu itu belum dicairkan, kami enggak bisa lagi percaya. Kalau hanya dari mulut saja tanpa bukti, kami takut hanya janji saja. Sama saja itu namanya hoax. Kami sudah trauma karena sering dijanjikan,” tegasnya.
Sementara itu, guru honorer di Mahakam Ulu, Donny menyatakan, pada Jumat (21/9) besok, pihaknya akan mengadakan pertemuan dengan Disdikbud dan DPRD Kaltim. Dia berharap, masalah tersebut dapat dijelaskan oleh Kepala Disdikbud Kaltim, Dayang Budiati.
“Kami berharap di pertemuan lanjutan hari Jumat nanti, Kepala Disdikbud Kaltim Bu Dayang bisa hadir. Jangan lagi ada perwakilan. Supaya bisa dijelaskan duduk permasalahannya. Kenapa hanya empat bulan tambahan gaji itu dibayarkan? Supaya semuanya jelas,” imbuhnya. (*/um)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: