Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Selasa, 9 Maret 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Terkait Permen Dot, BNK Menunggu Rilis BNN, BPOM Nyatakan Bebas Narkoba 

Reporter: BontangPost
Sabtu, 11 Maret 2017, 13:02 WITA
dalam Bontang
3 menit dibaca
Terkait Permen Dot, BNK Menunggu Rilis BNN, BPOM Nyatakan Bebas Narkoba 

SIDAK: Beberapa penjual jajanan anak-anak di wilayah Pasar Telihan dan Rawa Indah didapati masih memajang permen dot yang diduga mengandung narkoba. (MEGA ASRI/BONTANG POST)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

 

Minta Tak Pajang Permen Dot

BONTANG – Permen dot yang diduga mengandung bahan berbahaya masih diperjualbelikan di Kota Taman. Ini ditemukan Tim Badan Narkotika Kota (BNK) Bontang saat inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa tempat yang terindikasi menjual permen dot.

“Kami lakukan sidak ini sebagai deteksi dini, supaya ketika dinyatakan berbahaya, kami tinggal mengambil keputusan untuk menyitanya,” jelas Ketua BNK Bontang Basri Rase yang juga Wakil Wali Kota Bontang didampingi Waka Polres Kompol Mawan Riswandi dan perwakilan dari Kodim 0908/BTG, di sela-sela sidak, Jumat (10/3) kemarin.

Sidak bersama tim gabungan melibatkan Polres Bontang, Kodim 0908/BTG, Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Diskes-KB) Bontang, Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Bontang serta Satpol PP Bontang.

Lebih jauh Basri mengatakan, dengan melakukan sidak ini, pihaknya sudah mengetahui di lokasi mana saja pedagang yang menjual permen dot. Seperti di Pasar Telihan dan beberapa toko grosir. “Kalau Pasar Rawa Indah tidak ada,” katanya.

“Kami kami catat toko mana saja yang menjual permen dot, ketika ada gejala pada anak-anak, langsung kami tarik semua stoknya,” tambah Basri.

Tak hanya penyitaan di toko grosir, Basri menyebut jika diperlukan, para pemasok barang tersebut alias kanvas pun akan disita. Apalagi, mereka rutin memasoknya setiap minggu.

Baca Juga:  Siswi SMPN 7 Hilang, Dilacak Sampai Balikpapan, GPS Tiba-tiba Hilang

Oleh karenanya, dari pemasok pun akan dimintai keterangan agar pengirimnya dari Samarinda juga bisa ditertibkan.

Untuk sementara, Basri menyatakan sebelum ada rilis resmi dari Badan Nasional Narkotika (BNN) pihaknya mengimbau pedagang tak memajang lagi permen dot agar tidak dibeli oleh konsumen.

“Bagusnya ditahan dulu stoknya sampai ada perintah resmi dari BNN, kalau misalnya hasilnya negatif, silakan saja dijual kembali,” ujarnya.

Basri menduga, permen dot tersebut sudah banyak beredar di pasaran. Pasalnya, permen dot tersebut didistribusikan oleh kanvas. Pembuktiannya, karena terdapat di 2 titik. “Di wilayah Loktuan kemungkinan terdapat juga permen dot,” katanya.

Pihaknya hanya berdoa, permen dot tidak mengandung bahan berbahaya. “Karena kasihan anak-anak yang telah mengonsumsinya. Saya justru menduga permen tersebut mungkin ada beberapa yang mengandung bahan berbahaya untuk menarik, dan jadi ketergantungan dan sebagai politik dagang, apalagi barang dari luar negeri,” ungkapnya.

Basri juga mengimbau para orang tua, guru dan pihak sekolah agar lebih waspada terhadap produk dari luar. Walaupun tertulis di kemasannya dari BPOM, tetapi pastikan kandungan, masa kedaluarsanya sesuai.

Baca Juga:  Harga Ayam Tembus Rp 100 Ribu Per Ekor

“Ini kan barang impor semua, maka harus lebih mengawasi anaknya, karena sasarannya anak-anak, bukan remaja atau dewasa, sementara anak-anak tidak paham,” tuturnya.

Kadiskop-UKMP Bontang, Mursyid menyatakan pihaknya tidak akan menyita karena harus dibuktikan dahulu kandungan di dalam permen tersebut. “Kami sudah ambil sample dan biar orang BPOM yang melakukan uji laboratorium,” terang dia.

Salah satu pemilik toko yang di tokonya terdapat sebanyak 34 dus permen dot, Haji Imron menyatakan dirinya mendapat barang tersebut dari Samarinda. Dipasok setiap seminggu sekali, dengan tingkat jual beli yang normal. “Kalau memang tidak boleh dikonsumsi, gampang saja saya kembalikan ke pemasoknya,” ujarnya.

Beberapa sample permen dot diamankan Diskes-KB Bontang untuk dilakukan pengecekan kandungannya di BPOM.

BEBAS NARKOBA

Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya menyatakan permen merk ‘Penguin Brand’ atau permen dot bebas kandungan narkoba dan psikotropika.

Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito dalam konferensi pers Kamis (9/3), mengungkapkan uji laboratorium telah dilakukan pada permen tersebut.

Ia mengatakan dari 12 parameter yang diuji, semuanya menunjukkan hasil negatif. “Kami sudah koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional dan disimpulkan bahwa permen dot tidak mengandung narkotika,” demikian penjelasan Penny di sela Munas BPOM 2017 di Batu.

Baca Juga:  Berusaha Kabur, Penadah Motor Rangkap Pengedar Narkoba Dilumpuhkan

Pengujian terhadap permen dot dilakukan di BPOM Surabaya sebagai tempat ditemukannya jajanan tersebut. Selain di Surabaya, uji permen dot juga dilakukan di BPOM Bandar Lampung dan Serang. Seluruhnya menunjukkan hasil negatif narkotika.

Penny menambahkan pengujian kandungan rhodamin B dan formalin pada permen dot juga menunjukkan hasil negatif. Hasil negatif menandakan permen tersebut masih bisa beredar dan dikonsumsi.

“Kami minta masyarakat tenang namun tetap waspada mengonsumsi makanan apa pun karena bisa saja terkontaminasi atau dikontaminasi,” imbuhnya.

Berdasarkan penelitian BPOM, permen dot telah mengantongi izin edar yang akan berakhir pada 2018 mendatang. Permen impor dari Cina itu banyak diperjualbelikan di lingkungan sekolah Surabaya. Meski demikian Penny menginstruksikan kepada seluruh BPOM di daerah untuk ikut mengecek produk yang dimaksud.

Pemerintah Surabaya melalui seluruh jajarannya merazia permen dot di sejumlah sekolah dan pasar. Isu permen dot mengandung narkotika santer berhembus di media massa dan media sosial sejak 6 Maret silam. Isu ini mencuat setelah Pemkot Surabaya mencurigai adanya kandungan rhodamin-B dan formalin. (mga/net)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: bontangnarkobapermen dot
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan12Tweet7Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Kasus Aktif Covid-19 Terus Melorot, Lima Kelurahan Masuk Zona Kuning

Kasus Aktif Covid-19 Terus Melorot, Lima Kelurahan Masuk Zona Kuning

Selasa, 9 Maret 2021, 12:00 WITA
Kasus Penyalahgunaan Dana Bergulir KJKS, Potensi Tersangka Baru Terbuka Lebar

Kasus Penyalahgunaan Dana Bergulir KJKS, Potensi Tersangka Baru Terbuka Lebar

Selasa, 9 Maret 2021, 11:00 WITA
Peringati Hari Perempuan Internasional, FJB Gelar Nobar Film dan Diskusi

Peringati Hari Perempuan Internasional, FJB Gelar Nobar Film dan Diskusi

Selasa, 9 Maret 2021, 10:06 WITA
Penggrebekan Pesta Narkoba di Jalan Poros Bontang, 11 Diamankan, 4 Jadi Tersangka

Penggrebekan Pesta Narkoba di Jalan Poros Bontang, 11 Diamankan, 4 Jadi Tersangka

Senin, 8 Maret 2021, 17:17 WITA
Dalam 5 Hari Terakhir Kasus Covid-19 Melambat, Ini Datanya

Kasus Sembuh di Bontang Mendekati Angka Nasional

Senin, 8 Maret 2021, 14:48 WITA
Narkoba untuk Pesta Sabu Dikendalikan dari Lapas, Kurir Dibayar Rp 500 Ribu

Narkoba untuk Pesta Sabu Dikendalikan dari Lapas, Kurir Dibayar Rp 500 Ribu

Senin, 8 Maret 2021, 11:32 WITA
Postingan Selanjutnya
Tangkal Krisis Moral, Melalui Pengajian Pare-Pare 

Tangkal Krisis Moral, Melalui Pengajian Pare-Pare 

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Pesta Sabu, 11 Orang di Jalan Poros Bontang Ditangkap BNNK

Pesta Sabu, 11 Orang di Jalan Poros Bontang Ditangkap BNNK

Minggu, 7 Maret 2021, 20:32 WITA
Dinilai Pecat Sepihak Puluhan Pekerja, Komisi I Panggil Perusahaan

Dinilai Pecat Sepihak Puluhan Pekerja, Komisi I Panggil Perusahaan

Senin, 8 Maret 2021, 15:55 WITA
Bocah Bengalon yang Diterkam Ditemukan dalam Perut Buaya

Bocah Bengalon yang Diterkam Ditemukan dalam Perut Buaya

Kamis, 4 Maret 2021, 16:27 WITA
Dampak Proyek Perluasan Kilang Balikpapan, Butuh 15 Ribu Tenaga Kerja

Dampak Proyek Perluasan Kilang Balikpapan, Butuh 15 Ribu Tenaga Kerja

Rabu, 3 Maret 2021, 19:00 WITA
Dua Truk Tabrakan di Bontang Lestari, Sopir Terjepit

Dua Truk Tabrakan di Bontang Lestari, Sopir Terjepit

Kamis, 4 Maret 2021, 09:12 WITA
Kasus Baru Covid-19 Varian B117 Ditemukan di Empat Provinsi

Kasus Baru Covid-19 Varian B117 Ditemukan di Empat Provinsi

Selasa, 9 Maret 2021, 19:00 WITA
Dinilai Lamban Realisasikan Janji ke Pedagang Pasar Citra Mas, Dewan Ultimatum Pemkot

Dinilai Lamban Realisasikan Janji ke Pedagang Pasar Citra Mas, Dewan Ultimatum Pemkot

Selasa, 9 Maret 2021, 16:52 WITA
Bakhtiar Wakkang Dorong Vaksinasi Guru Dipercepat

Bakhtiar Wakkang Dorong Vaksinasi Guru Dipercepat

Selasa, 9 Maret 2021, 14:00 WITA
ESDM Kaltim Akui Marak Tambang Ilegal di Marangkayu dan Lempake

ESDM Kaltim Akui Marak Tambang Ilegal di Marangkayu dan Lempake

Selasa, 9 Maret 2021, 13:00 WITA
Kasus Aktif Covid-19 Terus Melorot, Lima Kelurahan Masuk Zona Kuning

Kasus Aktif Covid-19 Terus Melorot, Lima Kelurahan Masuk Zona Kuning

Selasa, 9 Maret 2021, 12:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.