BANYAKNYA kabar produk tak berlabel halal yang dicurigai haram membuat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur (Kutim), angkat bicara. Pihaknya berjanji akan menelusuri kabar tersebut. Jika terbukti, maka jelas, pemilik usaha akan diberikan peringatan untuk tidak memperjualbelikan produk tak berlabel halal. Sebab, akan merugikan masyarakat, terlebih kalangan ummat Islam. “Tetap kami akan awasi,” ujar Kadisprindag Edwar Azran, didampingi Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan Konsumen Evi Margawati.
Dalam eksekusi nantinya, pihaknya menerapkan dua metode yang biasa dilakukan. Pertama metode khusus dan kedua metode reguler. Metode khusus, bersumber dari laporan masyarakat baik secara lisan maupun tulisan. Sedangkan reguler, pihaknya bisa langsung bergerak tanpa laporan dari masyarakat. Seperti halnya razia rutin menjelang hari raya besar. “Jadi, kami juga butuh juga laporan masyarakat. Jika tidak, kami sendiri yang akan lakukan pengawasan,” katanya.
Namun, untuk saat ini pihaknya belum dapat melakukan eksekusi di lapangan. Pasalnya, masih dalam tahap penyusunan perencanaan yang akan dilaksanakan pada tahun 2017 ini. Kendala lainnya, juga masih berbenturan dengan anggaran. Sehingga, dalam waktu dekat, semua belum dapat dikerjakan secara maksimal. “Yang jelas, kami sudah ada wacana gelar (rajia, Red). Hanya saja, saat ini masih susun rencana,” katanya.
Pada saat turun razia Disperindag tidak sendiri, akan tetapi bersama langsung dengan Pemerintah Provinsi. Sebab, secara aturan, semua kebijakan tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan dari provinsi. Kabupaten hanya sebatas pengawalan dan wadah koordinasi. “Makanya, kami akan surati provinsi untuk membicarakan hal itu. Kami juga mau minta kejelasan terkait hak pengawasan di kabupaten. Karena jangan sampai, kami punya daerah, tetapi tidak dapat berbuat apa-apa,” katanya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP), Arif Yulianto, mengaku siap kapanpun jika dibutuhkan tenaganya. Sebab, tugas Satpol ialah untuk mengamankan peraturan yang ada. Sehingga, Satpol akan menjadi garda terdepan untuk menertibkan semua pelaku pelanggar aturan. “Jadi kami siap kapanpun. Baik diminta ataupun tidak. Yang jelas, ada pengawalan dari instansi terkait untuk menjelaskan permasalahannya,” katanya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: