BONTANG – Fahriadi (33) meringis menahan sakit di kaki sebelah kirinya. Sebutir proyektil peluru yang ditembakkan aparat Sat Reskrim Polres Bontang bersarang kakinya. Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas kepada tersangka pencurian motor itu, karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Warga Jalan Arif Rahman Hakim, RT 41,Kelurahan Belimbing, itu disangka sebagai pelaku pencurian di Jalan KH Dewantara II, RT 035. Kelurahan Tanjung Laut, pada 29 November lalu.
Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti melalui Kasat Reskrim AKP Ferry Putra Samodra mengatakan tersangka diamankan pada Sabtu (22/12) sekira pukul 14.00 Wita di Gang Anugrah, Kelurahan Sambutan, Samarinda. “Kami menindaklanjuti laporan warga yang kehilangan motornya dengan jenis Yamaha Jupiter MX,” jelas Ferry, Selasa (25/12) kemarin.
Saat kejadian, pelapor atas nama Anas mengaku memarkir motornya di jalan depan rumah sehabis salat Isya. Selang 10 menit, dia sudah tidak menemukan motornya. Korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Bontang Selatan.
Hasil penyelidikan aparat mengarah ke Fahriadi. Setelah ditangkap, dia mengaku bahwa lokasi pencurian bukan hanya di Bontang.
Di antaranya, 8 TKP di Polres Bontang, 5 TKP di Polsek Samarinda Seberang, 1 TKP Polsek Palaran, 2 TKP Polsek Samarinda Kota, 5 TKP Polsek Sungai Kunjang, serta 3 TKP Polres Balikpapan. Sementara BB yang diamankan dari pelaku yakni satu pasang pelat sepeda motor KT 2188 DM, serta satu Honda Beat warna putih biru.
“Untuk barang bukti masih diamankan di Polsek Tanah Kuning, Bulungan. Kami juga akan melakukan olah TKP untuk mengingatkan kembali perbuatan tersangka,” pungkasnya. (mga)






