• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Tersangka Pembunuhan Kakak Kandung di Bontang Terancam 15 Tahun Penjara

by Redaksi Bontang Post
16 Januari 2024, 11:00
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto (Yulianti Basri/bontangpost.id)

Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto (Yulianti Basri/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Penemuan mayat di Jalan Arif Rahman Hakim sebagai buntut dari kasus pembunuhan kakak beradik.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto menuturkan, tersangka AY (32) yang merupakan adiknya mengaku kerap diganggu oleh korban (O).

“Lalu merasa sakit hati, akhirnya berkelahi,” tuturnya.

Dalam aksi perkelahian, O terjatuh ke jurang. Akibatnya, kepala O mengalami luka yang diduga karena benturan saat terjatuh.

Adapun tersangka telah ditahan di Mapolres Bontang. “Kami masih dalami semuanya, untuk detailnya kita akan lihat saat rekonstruksi nanti,” ujarnya.

Lebih lanjut, tersangka dijerat pasal 351 dan 338 KUHPidana tentang penganiayaan dan pembunuhan.

Baca Juga:  Mayat yang Ditemukan di KM 3 Bontang Ternyata Warga Loktuan, Mantan Petinju Amatir

“Ancaman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, mayat korban ditemukan di depan bekas Hotel Oaktree, Jalan Arif Rahman Hakim RT 41, Kelurahan Belimbing, Senin (15/1/2024) sekitar pukul 13.00.

Menurut keterangan saksi, Amat (40), korban diduga terlibat perkelahian.

Hal itu dikarenakan warga sekitar sempat melihat seseorang yang diduga pelaku kabur menggunakan sepeda motor saat kejadian.

“Nah lalu ditemukan jasad di jurang sekitar 15 meter,” katanya. (*)

Tags: penemuan mayat
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Remaja 13 Tahun di Telihan Meninggal karena DBD

Next Post

Tahun Ini FJB Bakal Gelar Fesmed dan UKJ

Related Posts

Dikira Tidur, Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal di Kos BSD Bontang
Bontang

Dikira Tidur, Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal di Kos BSD Bontang

13 April 2026, 12:37
Ditemukan Anak-anak, Potongan Tubuh Manusia Gegerkan Sempaja Utara Samarinda
Kriminal

Ditemukan Anak-anak, Potongan Tubuh Manusia Gegerkan Sempaja Utara Samarinda

21 Maret 2026, 18:39
Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal di Rumah Kosong Pinggir Jalan S Parman Bontang, Identitas Belum Diketahui
Bontang

Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal di Rumah Kosong Pinggir Jalan S Parman Bontang, Identitas Belum Diketahui

8 Maret 2026, 22:25
Pria di Loktuan Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi, Diduga Alami Serangan Jantung
Bontang

Pria di Loktuan Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi, Diduga Alami Serangan Jantung

9 Desember 2025, 15:37
Mayat yang Ditemukan Mengapung di Perairan Bontang Kuala Merupakan Wisatawan Asal Samarinda
Bontang

Mayat yang Ditemukan Mengapung di Perairan Bontang Kuala Merupakan Wisatawan Asal Samarinda

21 September 2025, 11:48
Mayat Mengapung Ditemukan di Perairan Bontang Kuala
Bontang

Mayat Mengapung Ditemukan di Perairan Bontang Kuala

21 September 2025, 10:01

Terpopuler

  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Medis Tak Catat Persalinan, Polisi Dalami Kabar Jasad Bayi di Bontang Ditukar Bantal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.