Tersangka Pemerkosaan di Ponpes Bontang Lestari Jalani Sidang Pekan Depan

Lokasi pelecehan seksual terhadap santriwati di Bontang Lestari

bontangpost.id – Berkas kasus pemerkosaan kepada santriwati di Pondok Pesantren Darud Da’wah Wal Irsyad Ar-Rahman Segendis, Kelurahan Bontang Lestari telah diterima oleh Pengadilan Negeri Bontang. Humas PN Bontang Ngurah Manik Sidartha mengatakan berkas itu diserahkan pada Senin (24/10).

“Sidang pertama nantinya digelar 31 Oktober dengan agenda pembacaan dakwaan,” kata Manik.

Nantinya pelaksanaan sidang akan berlangsung tertutup. Pasalnya kasus ini mengenai tindak pidana kesusilaan. Dengan korban merupakan anak di bawah umur. Sebelumnya, Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Yohanes Bonar Adiguna menyebut, rencananya berkas perkara akan dilimpahkan kejaksaan pekan lalu. Mengingat saat kejadian, tersangka masih di bawah umur, maka tersangka akan menjalani proses peradilan anak.

“Dalam peradilan anak penahanan memang dilakukan selama 7 hari, tapi untuk kepentingan penyidikan bisa diperpanjang paling lama 8 hari,” katanya.

Bonar menyebut tak ada kendala berarti, namun pihaknya masih berupaya melengkapi berkas perkara. Untuk selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan. “Menunggu dari jaksa dulu, koreksi, dan lain-lain. Kalau sudah rampung semua, kami antar tersangka dan barang buktinya,” jelasnya.

Diketahui, R (18) terancam 15 tahun penjara akibat perbuatannya yang diduga memperkosa santriwati. Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya mengatakan, dua orang menjadi korban. Satu diperkosa, dan satu lagi dicabuli. Pemerkosaan dilakukan pada malam hari, pada Juni 2022. Sebelum melakukan aksinya, tersangka memperlihatkan video porno kepada korban. Satu korban diperkosa di dapur pondok pesantren, sementara satu lainnya dicabuli di minimarket depan asrama putri. Ironisnya kedua korbannya masih di bawah umur yakni 13 dan 14 tahun.

Atas perbuatannya, ABG yang masih besrtatus mahasiswa di Makassar itu pun telah ditahan di Mapolres Bontang. Tersangka dijerat pasal 81 ayat (1) jo 76 D dan pasal 82 ayat 1 UU Peradilan Anak. (ak)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version
https://www.bethhavenbaptistchurch.com/ anakslot https://torontocivics.com/ http://sultansawerlogin.com slot gacor arya88 slot gacor slot raffi ahmad slot raffi ahmad 77 https://attanwirmetro.or.id/ https://attanwirmetro.or.id/dolph/asd/ https://idtrack.co.id/ https://autoglass.co.id/ slot raffi ahmad 77 https://dabindonesia.co.id/ slot gacor https://tesiskita.com/ slot raffi ahmad https://bontangpost.id/ slot raffi ahmad 77 Anakslot https://karyakreatif.co.id/ slot raffi ahmad 88 Anakslot arya88 kicautoto kicautoto slot thailand https://www.ajlagourmet.com/ kicautoto situs raffi ahmad gacor slot raffi ahmad 88 situs scatter hitam situs scatter hitam slot toto Link Gacor Hari Ini Slot Bca Situs deposit 25 ribu slot raffi ahmad 88