• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Tersangka Pencurian di Parkiran Warkop Naik Kelas Bontang Ditangkap

by BontangPost
11 Desember 2025, 12:36
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Tersangka kasus pencurian WR (24) ditahan di Mapolres Bontang. (Dok Polres Bontang)

Tersangka kasus pencurian WR (24) ditahan di Mapolres Bontang. (Dok Polres Bontang)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Pelaku pencurian handphone milik pegawai Warkop Naik Kelas dibekuk Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang, Rabu (10/12/2025) malam.

Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Rendy Anugrah, menjelaskan peristiwa pencurian itu terjadi pada hari yang sama sekitar pukul 09.20 WITA pagi, di parkiran warkop tersebut di Jalan Ir. Haji Juanda.

Saat itu, korban menaruh handphone di dashboard motor karena terburu-buru membuka kafe . Beberapa saat kemudian, korban sempat melihat seorang pria mencurigakan di seberang jalan. Namun ia mengabaikannya dan melanjutkan aktivitas bersih-bersih.

“Ketika korban hendak mengambil HP, sudah hilang. Ia kemudian menghubungi owner kafe untuk melihat rekaman CCTV. Dari situ terlihat pelaku mengambil HP dengan menggunakan motor Scoopy,” ungkap AKP Rendy saat dihubungi, Kamis (11/12/2025)

Baca Juga:  Curi Helm di Lima Lokasi, Warga Tanjung Laut Bontang Dibekuk Polisi

Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Berdasarkan rekaman CCTV dan nomor polisi kendaraan, penyidik mendapatkan informasi pelaku merupakan warga Kelurahan Berbas Tengah berinisial WR (24).

Sekitar pukul 20.00 WITA, polisi mendapat informasi bahwa pelaku mencoba menjual motor Honda Scoopy yang digunakan saat beraksi melalui Facebook.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Rajawali memancing pelaku untuk melakukan transaksi COD di Jalan Jenderal Ahmad Yani. Pelaku beserta barang bukti kemudian berhasil diamankan tanpa perlawanan.

“Dia takut karena motor yang dipakai mencuri sudah viral, makanya dia berusaha menjual motor tersebut,” jelas Rendy.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian. “Ancaman pidananya paling lama lima tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pencurian
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Batal di Rusunawa, Sekolah Rakyat Rintisan Dipindah ke Stadion Taman Prestasi Bontang Lestari

Next Post

Pertegas Komitmen ESG, Pupuk Kaltim Raih Platinum ASRRAT Ke-8

Related Posts

Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online
Kriminal

Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

17 April 2026, 16:07
Komplotan Anak di Bawah Umur Bobol Kos di Loktuan Bontang Demi Main Game Online
Bontang

Komplotan Anak di Bawah Umur Bobol Kos di Loktuan Bontang Demi Main Game Online

15 April 2026, 08:24
Curi Helm di Lima Lokasi, Warga Tanjung Laut Bontang Dibekuk Polisi
Kriminal

Curi Helm di Lima Lokasi, Warga Tanjung Laut Bontang Dibekuk Polisi

4 April 2026, 13:23
Diduga Beraksi Lebih dari Sekali, Pencuri Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Diburu
Kriminal

Diduga Beraksi Lebih dari Sekali, Pencuri Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Diburu

17 Maret 2026, 19:11
Pencuri Tas Berisi Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Ternyata Beraksi Sendiri
Kriminal

Pencuri Tas Berisi Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Ternyata Beraksi Sendiri

17 Maret 2026, 09:34
Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang
Kriminal

Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

16 Maret 2026, 22:48

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.