Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Jumat, 5 Maret 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Tersangka Penikaman Berhasil Dibekuk Kurang dari 24 Jam, Ayah Tersangka Serahkan Kasusnya ke Polisi

Reporter: BontangPost
Minggu, 28 Mei 2017, 12:51 WITA
dalam Bontang
2 menit dibaca
Tersangka Penikaman Berhasil Dibekuk Kurang dari 24 Jam, Ayah Tersangka Serahkan Kasusnya ke Polisi

PROSES HUKUM DILANJUT: Korban penikaman, M Syafei mengaku akan melanjutkan proses hukum atas tindakan putranya.(MEGA ASRI/BONTANG POST)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

BONTANG – Ayah kandung tersangka Irhamna (16) yang juga sebagai korban tindak pidana menyerahkan kasus penikamannya ke polisi.

M Syafei pun tetap melanjutkan proses hukum anak ketiganya itu. Apalagi, polisi sudah mengamankan Irhamna kurang dari 1 x 24 jam.

Ditemui di Polsek Bontang Selatan, Syafei sudah tampak sehat setelah kepala belakangnya ditusuk menggunakan pisau dapur oleh Irhamna. Dikatakan dia, dirinya mengaku menyerahkan proses hukumnya ke pihak kepolisian. “Terserah polisi, kalau mau dilanjut silakan. Yang terpenting sesuai prosedur dan sesuai dengan perbuatannya,” jelas Syafei, Jumat (26/5).

Dia mengaku merasa terancam jika tersangka yang notabene-nya anak kandungnya sendiri tidak diproses hukum. Pasalnya, tersangka sudah sering dibina oleh pihak kepolisian karena kasus ngoteng. Oleh karena itu, agar ada efek jera, Syafei yakin melanjutkan kasus hukumnya ke polisi. “Karena bukan kali ini saja dia begitu sama saya. Sebelumnya sudah sering bertindak kasar. Bahkan sama ibu kandungnya sendiri hingga menyebabkan luka memar,”ungkapnya.

Irhamna merupakan anak ketiga dari Syafei dan istrinya. Tiga anak lainnya berjenis kelamin perempuan. Sehingga, Irhamna anak laki-laki satu-satunya. Bukannya bisa menjadi andalan keluarga, Irhamna justru sering menyusahkan keluarganya. Syafei bercerita, sejak usia Irhamna 10 tahun dia sudah tak ingin sekolah. “Sempat saya masukkan pesantren tetapi hanya bertahan 3 bulan, setelah itu keluar. Ini diikutkan program Paket juga belum lulus-lulus,” beber dia.

Baca Juga:  Mangkrak, Bangunan Panti Sosial Terpadu Jadi Tempat Ngoteng dan Ngelem 

Perubahan perilaku yang terjadi pada Irhamna, diakui Syafei karena salah pergaulan. Irhamna jadi sering mabuk koteng, bahkan pernah terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan handphone. Saat menikamkan pisau ke kepalanya, kondisi Irhamna dalam keadaan sadar.

Syafei menceritakan kembali awal mula Irhamna menikamkan pisau ke kepalanya, Kamis (25/5) malam lalu. Kata dia, awalnya Irhamna meminta uang kepadanya, karena tidak ada jadi tidak diberi.

Irhamna pun lantas membawa helm dan memukulkan ke arah Syafei hingga helmnya pecah. Setelah itu, dia keluar tetapi tidak lama dan kembali lagi sambil melempar helm. “Karena rumah berhamburan, saya bereskan. Tiba-tiba dia datang lagi dengan membawa pisau, saya sempat berlari namun terjatuh. Nah saat saya jatuh, dia langsung menikamkan pisaunya,” terangnya.

Kejadian terjadi di depan rumahnya, sementara ibu kandung Irhamna atau istri dari Syafei sedang berada di dalam rumah. Disebutkan Syafei, dirinya tidak bekerja dan hanya membantu istrinya jika ada pesanan masakan. “Tidak hanya saya, ibunya juga sering dia pukul atau dia tendang,” ujarnya.

Baca Juga:  Kutim Siap “Melawan” Pemprov Kaltim

Sementara itu, Kapolres Bontang, AKBP Dedi Agustono melalui Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Rihard Nixson mengatakan, tersangka berhasil diamankan Jatanras Polres Bontang pada Jumat (26/5) dini hari sekira pukul 03.30 Wita. “Sebelum 1 x 24 jam, pelaku berhasil diamankan di Jalan Pelabuhan Kelurahan Tanjung Laut Indah, dan untuk kasusnya ditangani di Polsek Bontang Selatan,” ungkapnya.

Kapolsek Bontang Selatan, AKP Diah Safitri mengatakan, pelaku dikenakan Pasal 44 ayat 1 Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU KDRT). “Ancamannya 5 tahun penjara,” pungkasnya.(mga)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: kenakalan remajapenikaman
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan12Tweet8Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Ikut Vaksin Sesuai Jadwal

Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Ikut Vaksin Sesuai Jadwal

Jumat, 5 Maret 2021, 20:30 WITA
Selama Buron, Terpidana Pengadaan Eskalator Gedung DPRD Ubah Identitas

Selama Buron, Terpidana Pengadaan Eskalator Gedung DPRD Ubah Identitas

Jumat, 5 Maret 2021, 19:15 WITA
Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Dana Bergulir, Niat Menabrak Regulasi Dari Awal

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Dana Bergulir, Niat Menabrak Regulasi Dari Awal

Jumat, 5 Maret 2021, 14:00 WITA
Terpidana Korupsi Pengadaan Eskalator Sekretariat DPRD Dibawa ke Bontang

Terpidana Korupsi Pengadaan Eskalator Sekretariat DPRD Dibawa ke Bontang

Jumat, 5 Maret 2021, 10:07 WITA
Buron Terpidana Kasus Pengadaan Eskalator Sekretariat DPRD Bontang Ditangkap

Buron Terpidana Kasus Pengadaan Eskalator Sekretariat DPRD Bontang Ditangkap

Jumat, 5 Maret 2021, 09:34 WITA
Gelapkan Mobil di Bulungan, Ditangkap di Bontang

Gelapkan Mobil di Bulungan, Ditangkap di Bontang

Kamis, 4 Maret 2021, 20:23 WITA
Postingan Selanjutnya
Dapat Bantuan Keuangan Provinsi Rp 2,7 Miliar, Akses Jalan Bandara Dilanjut Tahun Ini

Dapat Bantuan Keuangan Provinsi Rp 2,7 Miliar, Akses Jalan Bandara Dilanjut Tahun Ini

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Bocah Bengalon yang Diterkam Ditemukan dalam Perut Buaya

Bocah Bengalon yang Diterkam Ditemukan dalam Perut Buaya

Kamis, 4 Maret 2021, 16:27 WITA
Anak 16 Tahun di Selambai Duel dengan Buaya

Anak 16 Tahun di Selambai Duel dengan Buaya

Rabu, 24 Februari 2021, 23:00 WITA
Dampak Proyek Perluasan Kilang Balikpapan, Butuh 15 Ribu Tenaga Kerja

Dampak Proyek Perluasan Kilang Balikpapan, Butuh 15 Ribu Tenaga Kerja

Rabu, 3 Maret 2021, 19:00 WITA
Bolu Pandan, Camilan Mengenyangkan Saat WFH

Bolu Pandan, Camilan Mengenyangkan Saat WFH

Minggu, 12 April 2020, 13:51 WITA
Dua Truk Tabrakan di Bontang Lestari, Sopir Terjepit

Dua Truk Tabrakan di Bontang Lestari, Sopir Terjepit

Kamis, 4 Maret 2021, 09:12 WITA
Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Ikut Vaksin Sesuai Jadwal

Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Ikut Vaksin Sesuai Jadwal

Jumat, 5 Maret 2021, 20:30 WITA
Selama Buron, Terpidana Pengadaan Eskalator Gedung DPRD Ubah Identitas

Selama Buron, Terpidana Pengadaan Eskalator Gedung DPRD Ubah Identitas

Jumat, 5 Maret 2021, 19:15 WITA
Calon Pengantin Bakal Dapat Kartu Prakerja

Calon Pengantin Bakal Dapat Kartu Prakerja

Jumat, 5 Maret 2021, 17:00 WITA
Sempat Lolos dari Kejaran Polisi, Maling Malah Digigit Buaya

Sempat Lolos dari Kejaran Polisi, Maling Malah Digigit Buaya

Jumat, 5 Maret 2021, 15:00 WITA
Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Dana Bergulir, Niat Menabrak Regulasi Dari Awal

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Dana Bergulir, Niat Menabrak Regulasi Dari Awal

Jumat, 5 Maret 2021, 14:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.