• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Tes SKD CPNS dan PPPK Non Guru Mulai 29 September, Wajib Swab PCR atau Antigen

by Fitri Wahyuningsih
7 September 2021, 17:18
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi tes CPNS. (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)

Ilustrasi tes CPNS. (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) akhirnya merilis jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) non guru di lingkungan Pemkot Bontang.

Pelaksanaan tes dipusatkan di Auditorium Graha Taman Praja Blok IV Lantai 3, Jalan Moh Roem, Kelurahan
Bontang Lestari. Untuk SKD CPNS, digelar 29 September hingga 6 Oktober 2021. Sementara untuk PPPK non guru pada 6 Oktober.

“Seluruh pelaksanaan seleksi dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai jadwal yang telah ditentukan,” kata Kepala BKPSDM Bontang, Sudi Priyanto dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/9/2021).

Lantaran dihelat di tengah pandemi, peserta SKD diwajibkan mematuhi syarat prokes yang ditetapkan. Adapun aturan tersebut di antaranya, kewajiban peserta untuk tes PCR atau antigen dengan hasil negatif. Untuk tes PCR, waktu maksimal 2×24 jam atau antigen 1×24 jam sebelum tes.

Baca Juga:  Seleksi CPNS Oktober, Perhatikan Jenis Tes dan Cara Penilaiannya

Selain PCR atau antigen, kewajiban lain yang mesti dipatuhi yakni menggunakan masker medis dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker), jaga jarak minimal satu meter, dan cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer.

Selain itu, peserta juga diminta membawa kelengkapan lain. Yakni kartu peserta ujian, KTP-El, surat keterangan hasil swab test PCR atau rapid test antigen. Dan telah diprint serta ditanda tangani sebelum pelaksanaan seleksi kompetensi.

“Jika tidak membawa kelengkapan poin di atas dan khusus pada hasil swab tes jika tidak lolos verifikasi, maka peserta dianggap mengundurkan diri,” tegas Sudi.

Adapun aturan berpakaian peserta juga diatur. Untuk peserta pria, diminta mengenakan kemeja putih polos lengan panjang, celana berwarna hitam polos dan bersepatu hitam.

Baca Juga:  Hari Kedua SKD CPNS di Bontang, 210 Peserta Gagal di Ambang Batas Nilai

Sementara untuk peserta perempuan diwajibkan mengenakan kemeja putih polos, celana/rok hitam. Bagi yang berjilbab, menggunakan jilbab warna hitam tapa mengenakan aksesoris, dan bersepatu hitam. (*)

Tags: cpnsPPPKSKD
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

706 Warga Belum Ambil BLT

Next Post

Merasa DPRD Tak Dianggap, BW Walk Out dari Rapat

Related Posts

Di Tengah Tekanan Rupiah, Istana Bantah Isu Pencopotan Menkeu Purbaya
Nasional

Pemerintah Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027

21 Agustus 2026, 10:37
BKPSDM Bontang Targetkan Penetapan NIP CPNS Rampung Bulan Ini
Nasional

CPNS 2026 Segera Dibuka, Pemerintah Siapkan Formasi Besar untuk Pusat dan Daerah

4 April 2026, 12:00
Nasib Guru Madrasah Swasta Menggantung, 630 Ribu Terancam Gagal Jadi PPPK karena Regulasi
Nasional

Nasib Guru Madrasah Swasta Menggantung, 630 Ribu Terancam Gagal Jadi PPPK karena Regulasi

3 April 2026, 15:25
Isu PHK PPPK Menguat, Bontang Pastikan Ribuan Pegawai Tetap Aman
Bontang

Isu PHK PPPK Menguat, Bontang Pastikan Ribuan Pegawai Tetap Aman

9 Maret 2026, 12:38
Pendaftaran CPNS 2026 Masih Dikaji, Ini 10 Syarat Utama yang Dipertimbangkan Pemerintah
Kaltim

Pemerintah Siapkan 160 Ribu Formasi CPNS 2026, Fresh Graduate Jadi Prioritas

25 Februari 2026, 14:39
Pendaftaran CPNS 2026 Masih Dikaji, Ini 10 Syarat Utama yang Dipertimbangkan Pemerintah
Nasional

Pendaftaran CPNS 2026 Masih Dikaji, Ini 10 Syarat Utama yang Dipertimbangkan Pemerintah

30 Desember 2025, 10:20

Terpopuler

  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.