bontangpost.id – Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud enggan disebut menyerah dalam penanganan kasus Covid-19 PPU. Meski sehari sebelumnya, dia menegaskan mundur dari penanganan Covid-19.
“Saya tegaskan tidak menyerah, bagi saya keselamatan rakyat adalah yang utama. Saya hanya kecewa karena dianggap tak maksimal dalam upaya penanganan Covid-19 di Kabupaten PPU,” kata dia.
Kekecewaan AGM dipicu pandangan fraksi-fraksi DPRD PPU yang dia nilai tak memberikan apresiasi terhadap kinerjanya selama ini. Khususnya dalam upaya penanganan Covid-19.
Padahal, selama ini dia sudah berusaha maksimal dalam upaya penanganan dan pengendalian Covid-19 PPU.
Salah satunya adalah pengadaan bilik sterilisasi alias chamber di sejumlah titik. Pengadaan bilik sterilisasi ini, kata AGM sudah sesuai dengan prosedur. Namun belakangan justru menjadi sorotan.
Keberadaan bilik, menurut AGM sangat penting mengingat PPU jadi perlintasan antarprovinsi dan antarkabupaten. Sehingga resiko terpapar Covid-19 cukup tinggi.
“Bilik ini hasil kerjasama dengan kawan-kawan di HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) agar perekonomian saat awal pandemi bisa tergerak. Prosedurnya sudah sesuai, harganya juga lebih murah. Tapi belakangan disorot,” beber dia kecewa.
Bupati PPU yang juga ketua umum Asosiasi Pemerintah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (Aspeksindo) ini juga kecewa lantaran Kepres KLB yang diteken Presiden Jokowi dianggap tak mampu melindungi kepala daerah.
“Saya juga kerap berdiskusi dengan kepala daerah yang lain soal ini. Intinya saya ingin ada kejelasan hukum saja. Jangan sampe Kepres, Pergub dan Perbup soal Covid-19 ini ternyata tak berlaku,” kata dia.
“Kalau ternyata kami masih bisa terjerat masalah hukum ya buat apa saya yang mengurusin lagi,” lanjutnya lagi.
“Jangan sampai pada saat pemerintahnya berganti, nanti kami kepala daerah ini disoal semua karena kebijakan penangannan Covid-19,” keluh dia.
Apalagi, dalam beberapa tahun ke depan akan ada Pilkada, kondisi ini diakuinya sangat rawan jadi manuver politik.
“Intinya kami butuh kejelasan saja landasan hukum supaya kebijakan kita nanti tidak jadi celah,” pungkas dia. (hul/pro/one)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post