SANGATTA – Maraknya minuman keras di Kutim, tidak menjadi urusan pemerintah daerah, terlebih di bidang perpajakannya.
Bupati Kutim, Ismunandar mengatakan beredarnya miras belum ditandatangani, baginya hal itu ilegal. Sehingga pihaknya mengatakan kerap ada razia yang dilakukan oleh kepolisian.
“Jadi kami razia terus. Ya karena memang kami tidak mau ada miras disini. Karena belum kami tandatangani,” ujarnya saat diwawancarai usai rakor PAD di gedung sebaguna, Selasa (28/8).
Dirinya enggan membuat perda miras. Baginya hal ini tidak memiliki manfaat. Dia juga tidak berharap mendapat pajak dari hal yang dianggap tidak baik.
“Tidak kami dalami, karena banyak mudaratnya. Masih banyak bisa kami cari lagi potensi PAD lain,” katanya.
Baginya sejumlah kegaduhan bisa disebabkan oleh peredaran miras. Ia tidak ingin hal seperti itu mengganggu kondusifitas yang ada di wilayah pimpinannya.
“Selama ini banyak terjadinya kerusuhan disebabkan oleh miras, kan. Tidak tarik perda miras, tidak miskin juga,” tuturnya.
Sumber daya alam Kutim terbilang besar, namun PAD nya masih kecil. Pasalnya masih minimnya restoran dan tempat hiburan yang sebenarnya mampu mendongkrak penghasilan daerah.
“Memang melebihi target, tetapi masih tiga persen yang masuk ke APBD. Idealnya sebesar-besarnya,” pungkasnya.
Dia berharap setiap tahun ada peningkatan. Ismunandar berencana akan mengevaluasi capaian. Tentu saja harapannya setiap tahun PAD dapat lebih meningkat. Selain itu, ia ingin ada perkembangan lain di Kutim.
“P3 ini akan kami usahakan, tidak usah semua, tapi beberapa lah, terutama sawit. Saat ini sudah menyurat, semoga disetujui lah,” tandasnya. (*/la)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: