• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Tahun Depan, Urus IMB Wajib Punya SLF 

by BontangPost
13 Juli 2017, 12:09
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Untuk bisa mengurus Ijin Membangun Bangunan (IMB), mulai tahun depan masyarakat terlebih dahulu harus memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Pasalnya, SLF akan menjadi salah satu syarat mutlak yang harus dipenuhi dalam mengajukan IMB.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutim Aswandini Eka Tirta mengatakan, diterapkannya SLF sebagai syarat mengurus IMB bertujuan sebagai upaya memberikan jaminan rasa aman kepada masyarakat. Khususnya terhadap bangunan, baik rumah maupun gedung yang akan ditempatinya.

“Jadi SLF ini polanya tidak jauh berbeda kalau kita mau pasang listrik dari PLN harus punya SLO (Sertifikat Laik Operasi). Tujuannya untuk keamanan penggunanya,” kata Aswan.

Untuk dapat menerbitkan SLF, lanjut Aswan, pihaknya akan membentuk tim teknis. Tim inilah yang nantinya akan bertugas melakukan penilaian kelaikan bangunan, terutama konstruksi bangunan tersebut.

Baca Juga:  Minta Pasar Ilegal Ditindak

“Kalau di kota-kota besar, SLF sudah lama diterapkan. Nah berkaca dari pola itu, nanti coba akan kami adopsikan juga di Kutim secara bertahap. Tentu, sebagai langkah awal, kami akan sosialisasikan ke masyarakat dulu,” tuturnya.

Aswan juga mengakui, penerapan SLF juga sebagai tindak lanjut Dinas PU Kutim seiring dengan telah disahkannya Perda Bangunan oleh DPRD Kutim. Sehingga, diharapkan masyarakat bisa ikut mendukung program itu.

“Kami harap masyarakat bisa ikut mendukung program ini. Karena tujuannya juga untuk kepentingan masyarakat juga,” ujar Aswan. (aj)

Tags: IMBSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Lagi, Pengedar Sabu Ditangkap di Sangatta 

Next Post

Ikuti Tes Kebugaran Jasmani, 180 Calhaj Disterilkan dari Penyakit

Related Posts

Ganggu Estetika dan Lalu Lintas, Bangunan Liar di Turunan RSUD Bontang Dibongkar
Bontang

Ganggu Estetika dan Lalu Lintas, Bangunan Liar di Turunan RSUD Bontang Dibongkar

15 April 2026, 14:58
Waduh, Separuh Menara Telekomunikasi Belum Kantongi IMB
Bontang

Waduh, Separuh Menara Telekomunikasi Belum Kantongi IMB

3 September 2019, 13:30
Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus
Breaking News

Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus

24 Desember 2018, 15:00

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fogging Berbayar Muncul di Bontang, Warga Ditagih Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bontang, Korban Disebut Lebih dari Lima Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.