BONTANGPOST.ID, Bontang – Grand Operning Mie Gacoan di Jalan Imam Bonjol, tertunda. Dari sebelumnya dijadwalkan pada Jumat (29/11/2024) kemarin.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang Aspiannur menyebut, molornya operasional disebabkan masih ada perizinan yang belum rampung.
Di antaranya ialah Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Sudah on process. Insyaallah secepatnya akan segera terpenuhi segala perizinannya,” sebut dia.
Sebelumnya, ia juga sempat menyambangi gerai didampingi oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ahmad Yani. Hal itu untuk memberikan peringatan agar seluruh perizinan dapat dilengkapi.
Pihaknya telah memberikan pendampingan dalam pengurusan izin. Namun diketahui, ada miskomunikasi di internal manajemen Mie Gacoan.
Sejatinya pemerintah daerah mendukung investasi yang masuk ke Bontang. Namun hal itu harus diimbangi dengan regulasi dan aturan yang berlaku. Terlebih yang berkaitan dengan perizinan. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post