BONTANGPOST.ID, Bontang – Dinas Perhubungan (Dishub) mewanti-wanti outlet Mie Gacoan Bontang untuk menyelesaikan perizinan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).
“Baru masuk kemarin. Setelah dikaji akan kami sampaikan apa yang perlu dilengkapi,” ujar plt Kepala Dishub Bontang Jainuddin usai melakukan sidak, Rabu (4/11/2024).
Ia mengungkapkan, ada sejumlah hal yang perlu dipenuhi dalam Andalalin. Terutama yang menyangkut rambu-rambu. Pihaknya pun bakal segera memproses perizinan tersebut.
Namun, ia meminta agar manajemen turut melengkapi keperluan yang mendukung proses perizinan yang ada.
Di samping itu, ia menekankan agar tidak ada kendaraan yang parkir di pinggir jalan, apalagi sampai memanfaatkan trotoar.
Mengingat arus lalu lintas di wilayah tersebut cenderung padat serta kerap dilintasi truk.
Manajemen pun memiliki tanggung jawab untuk mengarahkan parkir kendaraan agar berada di area parkir yang semestinya.
“Kalau masih ada yang parkir di trotoar, kami akan tegur manajemennya (Mie Gacoan),” ungkap dia.
Lebih lanjut, ia berharap seluruh perizinan dapat segera rampung. Termasuk Andalalin.
“Kami sama sekali tidak berniat untuk melarang atau menghalang-halangi. Bontang ramah investasi. Tapi aturan perizinan harus tetap dipenuhi,” tandasnya. (*)







