BONTANGPOST.ID, Bontang – Tiga paket proyek hibah pembangunan infrastruktur bagi aparat penegak hukum di Kota Bontang kembali memasuki proses lelang setelah tender tahap pertama dinyatakan gagal.
Berdasarkan pantauan di laman Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), ketiga paket tersebut kini kembali dibuka untuk proses pemilihan penyedia jasa.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bontang, Deddy Haryanto, memastikan proses lelang ulang tengah berlangsung dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat.
“Lagi lelang ulang. Kami pastikan pengerjaan fisik aman,” ujarnya.
Menurut Deddy, proses lelang diperkirakan selesai paling lambat dalam satu bulan. Dengan demikian, waktu pelaksanaan proyek masih dinilai cukup untuk mengejar target penyelesaian pada 10 hari pertama Desember 2026.
Adapun tiga proyek yang kembali dilelang meliputi pembangunan Barak Bujang Polda Kaltim senilai Rp16 miliar, pembangunan Polsek Bontang Barat senilai Rp4,8 miliar, serta pembangunan Gedung Kejaksaan Negeri Bontang senilai Rp1,5 miliar.
Ia menjelaskan, gagalnya tender sebelumnya disebabkan persoalan teknis. Penyedia yang sempat ditetapkan sebagai pemenang belum memenuhi sejumlah persyaratan administrasi maupun teknis sesuai dokumen pengadaan.
Selain itu, terdapat penyesuaian pada dokumen perencanaan yang harus diselaraskan sebelum proses pengadaan kembali dilanjutkan.
Deddy memastikan seluruh kendala pada proses tender sebelumnya telah diselesaikan. Bahkan, penyedia yang sempat ditetapkan sebagai pemenang tetap diperbolehkan mengikuti proses lelang ulang.
“Kalau masalah kemarin sudah selesai. Perusahaan yang kemarin menjadi pemenang juga masih bisa ikut lelang ulang,” pungkasnya. (*)

