• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Tiket Pesawat Masih Mahal , KPPU Selidiki Permainan Maskapai

by M Zulfikar Akbar
31 Januari 2019, 17:30
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Harga tiket pesawat Low Cost Carrier (LCC) masih menjadi polemik. Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) turun untuk melakukan penyelidikan. Sementara itu Ditjen Perhubungan Udara juga berjanji akan melakukan pengawasan.

KPPU kemarin (30/1/2019) menyebut bahwa timnya belum rampung melakukan pengkajian terhadap kontroversi harga tiket pesawat oleh maskapai. ”Belum selesai, Deputi Penindakan minta waktu seminggu lagi. Komisi juga sepakat memberi tambahan waktu,” ujar Komisioner KPPU Kodrat Wibowo, saat dihubungi Jawa Pos (grup BontangPost).

Wibowo menyebut KPPU memang tengah mendalami formulasi penetapan harga oleh maskapai, yang sampai saat ini masih dianggap terlalu tinggi oleh masyarakat. Apalagi dengan tambahan beban kebijakan bagasi berbayar, tiket pesawat untuk penerbangan kelas Low Cost Carrier (LCC) juga semakin terkerek naik. ”Iya kita akan mempelajari indikator-indikator harga. Kami berupaya obyektif dengan mempertimbangkan harga yang up to date. Apakah kajian harga dari pemerintah itu masih relevan atau tidak karena sudah sekitar 10 tahun belum berubah,” tambah Wibowo.

Baca Juga:  KPPU Selidiki Kasus Lenyapnya Tiket AirAsia

Untuk itu, KPPU mengaku harus mempelajari data dari dua belah pihak yakni operator dan regulator. Menurut KPPU, kedua pihak sudah memenuhi panggilan KPPU untuk memberikan informasi. Mengenai hasil atau dugaan tertentu, KPPU masih enggan untuk menyimpulkan. ”Kalau untuk kesimpulan tertentu belum ya. Semua masih dipelajari,” urai Wibowo.

Pada kesempatan sebelumnya, Wibowo sempat menegaskan untuk mengetahui adanya kartel, KPPU mengevaluasi komponen biaya tiap maskapai untuk membuktikan kenaikan harga terjadi secara alami atau tidak. “Komponen-komponen biaya yang disebut sudah berubah, akan dicocokkan dengan apa yang kita punya. Apakah memang betul naik, kalau memang naik ya memang harus naik harganya, itu murni bisnis,” ujarnya.

Baca Juga:  Tiket Pesawat Mahal Ancam Penurunan Okupansi Hotel

Dirjen Perhubungan Udara Polana B Pramesti mengatakan akan mengkasi lagi aturan yang sekarang sudah ada. Aturan tersebut antara lain PM 14/2016 tentang formulasi biaya operasi penerbangan dan tarif penumpang angkutan udara perintis. Selain itu juga PM 185/2015 tentang standar pelayanan penumpang kelas. ekonomi angkutan udara niaga berjadwal. ”Selama ini tidak ada yang melebihi tarif batas atas atau tentang melanggar ketentuan,” ungkapnya.

Polana juga memiliki rencana mengevaluasi kembali ijin memberlakukan bagasi berbayar bagi maskapai LCC. Salah satu yang dilihatnya berkenaan dengan harga bagasi ditambah harga tiket tidak boleh melebihi tarif batas atas. ”Itu salah satu upayanya kami meninjau lagi terhadap semua regulasi terkait di atas,” kata Polana.

Baca Juga:  Ini Pemicu Naiknya Harga Tiket Pesawat

Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Penerbangan Indonesia (Inaca) Tengku Burhanuddin saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR Selasa (29/1) mengeluh harga operasional pesawat yang mahal. Salah satunya avtur. ”Avtur turun naik, kurs dolar juga tinggi. Ini berat jadi butuh penyesuaian,” ungkapnya.

Apa yang terjadi sekarang juga merupakan akibat permintaan yang tinggi. Menurutnya apa yang dilakukan maskapai merupakan salah satu cara menaikkan harga jualnya.(agf/lyn/jpg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kppulcctiket pesawat
Share14TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Terungkap, Dua Modus Teller Bank BRI Bobol Uang Nasabah Rp 2,3 Miliar

Next Post

Wakil Bupati Paser Mardikansyah Tutup Usia Sepulang Umrah

Related Posts

Terkesan Setengah-Setengah, Penurunan Tiket Belum Berdampak
Nasional

KPPU Putuskan Tujuh Maskapai Melanggar Penetapan Harga Tiket

27 Juni 2020, 09:12
Maskapai Penerbangan Jawaposcom 640x446
Nasional

Alhamdulillah, Pemerintah Terbitkan Aturan Diskon Tiket Penerbangan

26 Februari 2020, 13:00
Ternyata Ini yang Jadi Biang Kerok Tiket Mahal
Nasional

Ternyata Ini yang Jadi Biang Kerok Tiket Mahal

27 Desember 2019, 16:00
Terkesan Setengah-Setengah, Penurunan Tiket Belum Berdampak
Kaltim

Terkesan Setengah-Setengah, Penurunan Tiket Belum Berdampak

21 Agustus 2019, 15:11
Masih Mahal, Lion Air Butuh Waktu Sesuaikan Tarif
Nasional

Masih Mahal, Lion Air Butuh Waktu Sesuaikan Tarif

14 Juli 2019, 14:10
Imbas Naiknya Harga Tiket Pesawat, Biaya Perjalanan Dinas Bengkak
Nasional

Tiket Pesawat Turun Mulai 11 Juli, Tapi Ada Syaratnya

10 Juli 2019, 09:38

Terpopuler

  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Gelar Mutasi Besok, Nama Pejabat Masih Dirahasiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.