• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Tim Asistensi Diminta Benahi Raperda Pemakaman

by M Zulfikar Akbar
1 Juli 2019, 16:05
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Komisi III memberi kesempatan kepada Tim Asistensi untuk membenahi raperda pemakaman (Arsyad/Bontangpost.id)

Komisi III memberi kesempatan kepada Tim Asistensi untuk membenahi raperda pemakaman (Arsyad/Bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Komisi III DPRD Bontang meminta Tim Asistensi Biro Hukum Pemkot Bontang membenahi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bontang tentang Pemakaman. Pasalnya dalam rapat pembahasan, masih terdapat kekurangan dan beberapa poin penting belum dicantumkan.

Sebagai salah satu contoh poin penting, yakni tempat pemakaman umum (TPU) non-Muslim. Tentu harus diatur dan dicantumkan dalam perda tersebut. Ketua Komisi III, Rustam mengatakan jangan sampai raperda tersebut gagal atau setengah jalan.

Musababnya, sangat penting untuk menata pemakaman. Menurutnya, saat ini pemakaman masih tumpang tindih. Juga semakin menyempit. Selain itu, sudah menelan ratusan uang negara dalam pembahasan.

“Kami beri waktu untuk membenahi tiga hari ke depan,” kata Politikus Partai Golkar tersebut, dalam rapat pembahasan raperda pemakaman, Senin (1/7/2019).

Baca Juga:  Legislator Temukan Ketua RT Jadi Tim Keamanan BCM

Senada, Wakil Komisi III, Suhut Harianto menyampaikan harus ada ketegasan dari pemerintah dalam hal penyusunan raperda inisiasi DPRD Bontang.

“Bobotnya harus 70 persen. Jangan copy-paste raperda,” imbuhnya.

Sementara itu, Subur Pangestuningsih selaku Kasubag Hukum dan Perundang-undangan mengatakan akan membenahi raperda tersebut. Juga akan membahas bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Bontang dan perangkat terkait.

“Kami akan tetap akomodir. Bukan menunda. Karena masih terdapat raperda lainnya yang juga dalam pembahasan. Jadi harap dimaklumi,” katanya dalam rapat itu.

Diketahui, pembahasan raperda pemakaman ini sudah kali keduanya dilakukan. Usulan DPRD tersebut guna menata pemakaman yang saat ini semakin menyempit di Kota Taman. (Arsyad Mustar)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: komisi III DPRD Bontangraperda pemakaman
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Jadwal Pemberangkatan Haji Diprediksi Maju

Next Post

Disnaker Fasilitasi Badak LNG, Klarifikasi Soal Pernyataan Warga Lokal Kurang Mampu Bersaing

Related Posts

Perbaikan Infrastruktur Terhalang Dana
Bontang

Perbaikan Infrastruktur Terhalang Dana

5 Agustus 2020, 12:00
PJU Teluk Kadere Terpasang, Komisi III Apresiasi Perusahaan
DPRD Bontang

PJU Teluk Kadere Terpasang, Komisi III Apresiasi Perusahaan

8 Juli 2020, 18:30
Komisi III Dorong Pemanfaatan Air Permukaan
DPRD Bontang

Jalan Gelap, Komisi III Minta Penerangan di Jalan Soekarno-Hatta

3 Juli 2020, 20:04
Bontang Barat Butuh TPU
DPRD Bontang

Warga Keluhkan PJU di Telihan dan Kanaan Padam, Komisi III Minta Ditindaklanjuti

2 Juli 2020, 12:00
Komisi III Dorong Percepatan Penerangan Jalan Teluk Kadere
Bontang

Komisi III Dorong Percepatan Penerangan Jalan Teluk Kadere

30 Juni 2020, 17:03
Pembahasan Raperda Limbah B3 Capai 70 Persen, Target Rampung Juli
DPRD Bontang

Pembahasan Raperda Limbah B3 Capai 70 Persen, Target Rampung Juli

29 Juni 2020, 16:30

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.