BONTANG – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang memfasilitasi manajemen Badak LNG untuk mengklarifikasi statement perwakilan perusahaan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Bontang beberapa waktu lalu.
Kepala Disnaker Bontang, Ahmad Aznem mengatakan klarifikasi tersebut terkait apa yang disampaikan perwakilan perusahaan, yakni warga lokal dianggap kurang mampu bersaing dengan tenaga kerja luar.
“Sempat dihebohkan beberapa hari terakhir. Dengan kesempatan ini, Badak LNG ingin mengklarifikasi,” katanya dalam konferensi pers, di Kantor Disnaker Bontang, Jalan Awang Long, Senin (1/7/2019).
Dia menyampaikan, hal tersebut memang perlu diluruskan. Mengingat Badak LNG pun tak ada maksud untuk merendahkan kemampuan warga lokal. Meski demikian, menurutnya yang terpenting ialah bagaimana melakukan sinergi antara pemerintah dengan perusahaan dalam perekrutan tenaga kerja.
“Bangun sinergi. Kawal 75 persen sesuai yang diatur dalam perda Peraturan Daerah) tentang Perekrutan dan Penempatan Tenaga Kerja,” jelasnya.
Dia mengatakan, tidak semerta-merta dalam perekrutan harus dipenuhi 75 persen tersebut. Akan tetapi disesuaikan kebutuhan. Aznem menyebut, Badak LNG telah berkomitmen untuk melakukan kerja sama dengan pemerintah. Baik dalam pelatihan, sertifikasi, pemagangan, dan penempatan kerja.
“Tapi tergantung dengan kebutuhan. Peraturan akan terkesan memaksakan kehendak jika 75 persen itu harus ditaati,” sebut pria yang ramah senyum itu di hadapan awak media.
Sementara itu, Senior Manager Corporate Communication Department Badak LNG, Busori mengatakan, konteks yang disampaikan oleh perwakilan perusahaan saat itu, tak seperti itu maksud yang sebenarnya. Namun, lebih kepada menyiapkan tantangan.
Senada, Senior Manager HR & D Badak LNG, Nasrul Syahruddin juga mengaku merasa tersinggung saat membaca pemberitaan di beberapa media. Dia pun menyampaikan tidak ada maksud untuk merendahkan warga bontang.
“Ini justru tantangan kita semua. Untuk bersinergi. Apapun kalau perda, Badak harus patuh. Ini yang harus disikapi. Mungkin angle-nya berbeda saat penyampaian staf kami. Tapi tidak seperti itu maksudnya. Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya,” jelasnya.
Lanjut dia mengatakan, ke depannya Badak LNG dengan Disnaker akan menyusun pola dan program, 75 persen yang diatur dalam perda betul-betul harus dipatuhi. Bahkan, Nasrul – sapaannya – mengaku saat ini warga lokal yang bekerja di Badak LNG angkatan milenial mencapai sekitar 30 persen.
“Badak LNG siap bersinergi dengan pemerintah,” pungkas pria yang juga puluhan tahun berdomisili di Kota Taman itu.
Sebelumnya, dalam RDP bersama Komisi I, perwakilan Badak LNG menyampaikan jika warga lokal kurang mampu bersaing dengan tenaga luar. Hal ini pun ditindaklanjuti Disnaker Bontang untuk memfasilitasi Badak LNG dalam melakukan klarifikasi. (Arsyad Mustar/adv)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post