Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Rabu, 20 Januari 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Advertorial

BPJAMSOSTEK Donasikan Gaji Bagi Perlindungan Tenaga Medis dan Relawan Covid-19

Reporter: Redaksi Bontangpost.id
Selasa, 14 April 2020, 16:00 WITA
dalam Advertorial
2 menit dibaca
BPJAMSOSTEK Donasikan Gaji Bagi Perlindungan Tenaga Medis dan Relawan Covid-19
Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Penyebaran virus korona di Indonesia masih terus meluas. Walaupun jumlah pasien yang sembuh menunjukkan peningkatan angka. Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah melakukan berbagai upaya untuk menekan penyebaran virus tersebut. Salah satunya dengan merekrut ribuan relawan yang terdiri dari relawan medis atau tenaga kesehatan serta relawan nonmedis. Menanggapi itu, BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK bergerak cepat mendukung para relawan ini agar mereka dapat bertugas dengan baik.

Sebagai garda terdepan dalam penanggulangan virus tersebut, para relawan juga memiliki risiko kerja yang sangat tinggi. Oleh karena itu, selain kelengkapan berupa alat pelindung diri (APD), mereka juga wajib terlindungi dengan jaminan sosial. Untuk mendukung para relawan, BPJAMSOSTEK telah berinisiatif  mendonasikan sebagian dari gaji Dewan Pengawas, Direksi, dan 6.100 karyawannya. Hasil dari donasi tersebut digunakan untuk perlindungan relawan dalam bentuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), serta akan diberikan dalam bentuk APD dan alat kesehatan bagi relawan.

“Kami akan mengalokasikan donasi dari potongan gaji bulan Maret dan April 2020 untuk mendukung perjuangan para relawan medis dan nonmedis. Potongan gaji dari bulan Maret akan digunakan untuk perlindungan pada 10.000 relawan medis dan nonmedis serta kebutuhan APD. Jika diperlukan tambahan dana lagi, kami juga sudah siap dari potongan gaji bulan April,” ungkap Direktur Umum dan SDM BPJAMSOSTEK Naufal Mahfudz.

Naufal menjelaskan, untuk tahap pertama pihaknya melindungi 1.324 tenaga medis terdaftar dan terverifikasi oleh BNPB. Jumlah itu secara bertahap akan terus bertambah sesuai proses administrasi di BNPB. Perlindungan JKK dan JKM tersebut akan diberikan selama 3 bulan.

“Kami harapkan seterusnya pemerintah dapat mengalokasikan anggaran bagi kelanjutan perlindungan mereka,” tambah Naufal.

Dengan adanya perlindungan JKK ini, para relawan akan terlindungi mulai dari mereka meninggalkan rumah, sepanjang perjalanan ke tempat kerja, di lingkungan kerja atau aktivitas bekerja, hingga perjalanan pulang kembali ke rumah.

Naufal juga menerangkan, manfaat JKK sangat lengkap. Di antaranya jika peserta mengalami kecelakaan kerja dan tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BPJAMSOSTEK akan membayarkan 100 persen gajinya untuk 12 bulan, dan seterusnya sebesar 50 persen hingga sembuh.

Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Lilik Kurniawan mengapresiasi inisiatif BPJAMSOSTEK dalam merespon wabah Covid-19 di Indonesia. Dengan menyisihkan sebagian hartanya untuk melindungi para relawan dengan jaminan sosial.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kepedulian BPJAMSOSTEK kepada seluruh relawan yang berjuang sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19. Meski mereka bekerja dengan sukarela, namun perlindungan diri tetap diutamakan,”ungkap Lilik.

Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bontang Muhammad Ramdhoni menyebut, relawan, dokter, perawat, dan tenaga medis di rumah sakit yang menangani Covid-19 bekerja dalam lingkungan yang berisiko tinggi.

“Sampai saat ini jumlah tenaga kerja yang yang tergabung dalam tim Tindakan penanganan Covid-19 di Bontang yang terlindungi BPJAMSOSTEK sejumlah 204 orang. Terdiri dari tenaga medis, dokter, dan perawat lainnya sudah terlindungi sejak Maret 2020,” ungkap Doni.

Bagi tenaga medis peserta BPJAMSOSTEK yang merawat langsung pasien korona, jika kemudian hari ada hal yang tidak diinginkan seperti meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap akibat terinfeksi virus tersebut, maka ahli waris akan mendapatkan santunan JKK sebesar 48 kali upah yang dilaporkan. Selain itu, jika peserta meninggal dunia di luar kecelakaan kerja, ahli warisnya akan mendapatkan manfaat program JKM, berupa santunan Rp 42 juta dan beasiswa maksimal sebesar Rp174 juta untuk 2 orang anak.

Melalui perlindungan yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK ini, ia berharap para relawan dapat fokus memberikan pelayanan terbaiknya kepada pasien Covid-19. Sehingga angka kesembuhan terus meningkat dan pandemi ini bisa segera berakhir.

“Anda merawat pasien, kami melindungi anda, kita bersama selamatkan bangsa,” pungkasnya. (Zaenul/adv)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: advertorialbpjamsostekbpjs ketenagakerjaan
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan46Tweet29Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Blusukan UPZ Pupuk Kaltim Bantu Pengobatan 6 Mustahik di Bontang

Blusukan UPZ Pupuk Kaltim Bantu Pengobatan 6 Mustahik di Bontang

Jumat, 15 Januari 2021, 13:00 WITA
Peringati Bulan K3 Nasional 2021, Pupuk Kaltim Siapkan Ragam Kegiatan Virtual

Peringati Bulan K3 Nasional 2021, Pupuk Kaltim Siapkan Ragam Kegiatan Virtual

Jumat, 15 Januari 2021, 10:00 WITA
Pupuk Indonesia Persiapkan Diri Menghadapi Musim Tanam

Pupuk Indonesia Persiapkan Diri Menghadapi Musim Tanam

Jumat, 8 Januari 2021, 10:09 WITA
Siapkan SDM Hadapi Era VUCA, Pupuk Kaltim Jalin Kerja Sama Vokasi dengan BPSDMI

Siapkan SDM Hadapi Era VUCA, Pupuk Kaltim Jalin Kerja Sama Vokasi dengan BPSDMI

Rabu, 6 Januari 2021, 13:00 WITA
Cepat Ungkap Kasus Pembunuhan, BW Apresiasi Polres Bontang

BW Minta Pemkot Gandeng Perusahaan Atasi Ruang Isolasi yang Overload

Rabu, 6 Januari 2021, 09:28 WITA
Kinerja Produktif di Tengah Pandemi, Realisasi Produksi Pupuk Kaltim Tahun 2020 di Atas RKAP

Kinerja Produktif di Tengah Pandemi, Realisasi Produksi Pupuk Kaltim Tahun 2020 di Atas RKAP

Selasa, 5 Januari 2021, 11:21 WITA
Postingan Selanjutnya
Ratusan Pekerja Kena Dampak Korona

Ratusan Pekerja Kena Dampak Korona

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Sah, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Digelar hingga 31 Januari

Sah, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Digelar hingga 31 Januari

Sabtu, 16 Januari 2021, 09:22 WITA
Terjerat Dugaan Penipuan, IRT di Bontang Kuala Diringkus

Terjerat Dugaan Penipuan, IRT di Bontang Kuala Diringkus

Rabu, 13 Januari 2021, 11:24 WITA
Kesaksian Sahabat Pemancing yang Ditabrak Tanker: Ucapkan Takbir, Hilang Bersama Kapal Karam

Kesaksian Sahabat Pemancing yang Ditabrak Tanker: Ucapkan Takbir, Hilang Bersama Kapal Karam

Kamis, 14 Januari 2021, 11:48 WITA
Bayi Perempuan Dibuang Dalam Kardus, Kehujanan

Bayi Perempuan Dibuang Dalam Kardus, Kehujanan

Rabu, 13 Januari 2021, 15:00 WITA
Istri Pemancing yang Hilang: Doakan Suami Saya Ditemukan

Istri Pemancing yang Hilang: Doakan Suami Saya Ditemukan

Selasa, 12 Januari 2021, 14:01 WITA
Berada di Permukiman Warga, Anjungan Bontang Kuala Tetap Buka Selama PPKM

Berada di Permukiman Warga, Anjungan Bontang Kuala Tetap Buka Selama PPKM

Selasa, 19 Januari 2021, 20:00 WITA
Kisah Tim Pemusalaran Jenazah Pasien Covid-19

2 Orang Meninggal, Kasus Aktif Covid-19 Kian Bertambah

Selasa, 19 Januari 2021, 17:54 WITA
Pencarian Pemancing yang Hilang Terkendala Cuaca Buruk

Pencarian Pemancing yang Hilang Resmi Dihentikan

Selasa, 19 Januari 2021, 17:28 WITA
Belum Sepekan Dibuka, Ruang Isolasi RSIB Bontang Penuh

Belum Sepekan Dibuka, Ruang Isolasi RSIB Bontang Penuh

Selasa, 19 Januari 2021, 16:36 WITA
Cabuli Anak di Bawah Umur, Tiga Remaja Dipolisikan

Cabuli Anak di Bawah Umur, Tiga Remaja Dipolisikan

Selasa, 19 Januari 2021, 15:30 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.