• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial Pupuk Kaltim

Tingkatkan Komitmen GCG, Seluruh Wajib Lapor Pupuk Kaltim Sampaikan E-LHKPN Tepat Waktu

by Redaksi Bontang Post
3 April 2023, 22:11
in Pupuk Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Seluruh wajib lapor Pupuk Kaltim sampaikan E-LHKPN tepat waktu.

Seluruh wajib lapor Pupuk Kaltim sampaikan E-LHKPN tepat waktu.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Mewujudkan tata kelola perusahaan yang sejalan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG), PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) mewajibkan seluruh karyawan melakukan pelaporan harta kekayaan melalui E-LHKPN. Itu sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan KPK RI Nomor 2 Tahun 2020, khususnya di lingkungan Pupuk Indonesia Grup.

Direktur Keuangan dan Umum Pupuk Kaltim Qomaruzzaman, mengungkapkan Perusahaan secara rutin memfasilitasi serta mewajibkan karyawan melakukan pelaporan E-LHKPN secara tepat waktu. Hal ini bagian dari komitmen Pupuk Kaltim dalam penyelenggaraan tata kelola perusahaan yang sesuai prinsip GCG, yakni implementasi aktivitas bisnis berintegritas, berpedoman pada kode etik, serta menerapkan praktik GCG berdasarkan Pedoman Tata Kelola Perusahaan yang Baik di Perusahaan.

“Publikasi laporan kekayaan secara berkala melalui E-LHKPN, merupakan wujud penerapan tata kelola perusahaan yang baik, sekaligus upaya Pupuk Kaltim dalam mencegah Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),” ujar Qomaruzzaman, Selasa (21/2/2023).

Baca Juga:  Tingkatkan Tata Kelola Perusahaan, Pupuk Kaltim Perkuat Sistem Kearsipan dan Pengamanan Kawasan

Dalam pelaksanaannya, Pupuk Kaltim telah melalui asistensi dan pendampingan Direktorat LHKPN KPK RI, mengingat aplikasi E-LHKPN merupakan pengganti pengisian manual atau hard copy melalui aplikasi, guna mempermudah dan mempercepat pelaporan harta kekayaan.

Dari rentang waktu 1 Januari hingga 31 Maret yang diamanatkan peraturan, Pupuk Kaltim telah merealisasikan 100 persen wajib lapor pada 1 Maret 2023, dengan total 360 wajib lapor untuk periode pelaporan E-LHKPN tahun 2022.

Pelapor wajib E-LHKPN terdiri dari Pimpinan, Manajemen serta Pejabat di lingkungan Pupuk Kaltim. Meliputi Dewan Komisaris, jajaran Direksi, karyawan grade 1 hingga 3, serta Dewan Komisaris bersama Direksi Anak Perusahaan afiliasi Pupuk Kaltim yang terkonsolidasi dengan Pupuk Indonesia.

“Kepatuhan pelaporan E-LHKPN juga wujud dukungan Pupuk Kaltim terhadap program pemerintah, khususnya terkait kontrol pengawasan atas harta kekayaan yang diperoleh secara legal dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambah Qomaruzzaman.

Baca Juga:  HUT Ke-79 RI, Pupuk Kaltim Kobarkan Semangat Persatuan Dukung Ketahanan Pangan

Beberapa tahun terakhir, pelaporan LHKPN Pupuk Kaltim menjadi yang terbaik dan tercepat di lingkungan Pupuk Indonesia Grup, didasari internalisasi peraturan KPK nomor 2 tahun 2020. Hal ini pun terus ditekankan Pupuk Kaltim kepada seluruh karyawan dalam memperkuat implementasi GCG, utamanya terkait tata kelola bisnis yang bebas dari praktik korupsi dan penyuapan, sehingga Pupuk Kaltim dapat mencegah risiko pidana korporasi, serta menjadi perusahaan kelas dunia yang tumbuh dan berkelanjutan.

“Asas kepatuhan dan tata kelola perusahaan sesuai prinsip GCG telah menjadi komitmen dan budaya di Pupuk Kaltim, untuk terus ditingkatkan dengan menjalankan aktivitas bisnis secara baik dan benar,” terang Qomaruzzaman.

Mendukung hal tersebut, Pupuk Kaltim juga menerapkan sejumlah inovasi dalam penyelenggaraan Perusahaan untuk pengendalian gratifikasi ataupun penyuapan yang bisa saja terjadi. Diantaranya Fraud Control System bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Fraud Risk Assesment, Whistleblowing System, pelaporan pengendalian gratifikasi berbasis online, hingga penerapan sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis ISO 37001:2016.

Baca Juga:  Pupuk Kaltim Fasilitasi Bimtek Sertifikasi Halal Menuju UMKM Naik Kelas

Komitmen penerapan SMAP dilaksanakan Pupuk Kaltim dengan menjalankan usaha di atas nilai integritas, berpedoman pada kode etik dan prinsip 4 NO’s yaitu No Bribery (tidak boleh ada suap-menyuap, sogok dan pemerasan), No Kickback (tidak boleh ada komisi, uang terima kasih dan uang bagi-bagi), No Gift (tidak boleh ada hadiah yang tidak wajar) dan No Luxurious Hospitality (tidak boleh ada jamuan-jamuan yang mewah atau berlebihan).

“Pupuk Kaltim juga menjalankan prinsip zero tolerance terhadap tindakan yang berkaitan dengan pelanggaran peraturan perundangan, serta tindak pidana korupsi yang bertentangan dengan prinsip 4 NO’s,” pungkas Qomaruzzaman. (*)

Tags: pupuk kaltim
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Dipasang Tanpa Teralis Besi, Pembatas Kaca Bontang Citimall Dinilai Kurang Aman

Next Post

Warga Bontang Utara Tertangkap Basah Jual Togel Online, Terancam 4 Tahun Bui

Related Posts

PKT BERSERI Tumbuhkan Potensi Desa dan Kemandirian Petani Bulutana
Pupuk Kaltim

PKT BERSERI Tumbuhkan Potensi Desa dan Kemandirian Petani Bulutana

29 Oktober 2026, 14:36
Jangkau 2.340 Warga Bulutana, Pupuk Indonesia Grup Gelar AKSI 2026
Pupuk Kaltim

Jangkau 2.340 Warga Bulutana, Pupuk Indonesia Grup Gelar AKSI 2026

22 Oktober 2026, 19:16
Perkuat Daya Saing Manufaktur Nasional, Pupuk Kaltim Raih Primaniyarta 2026
Pupuk Kaltim

Perkuat Daya Saing Manufaktur Nasional, Pupuk Kaltim Raih Primaniyarta 2026

17 Oktober 2026, 12:04
Dukung Dekarbonisasi, PLTS Atap Pupuk Kaltim Raih ASEAN Energy Awards 2026
Pupuk Kaltim

Dukung Dekarbonisasi, PLTS Atap Pupuk Kaltim Raih ASEAN Energy Awards 2026

17 Oktober 2026, 11:48
Perputaran Ekonomi Selama Pupuk Kaltim Cup Tembus Rp772,9 Juta
Pupuk Kaltim

Perputaran Ekonomi Selama Pupuk Kaltim Cup Tembus Rp772,9 Juta

15 Oktober 2026, 19:41
Antusiasme Tinggi, Pupuk Kaltim Upayakan PKT Cup Jadi Agenda Tahunan
Pupuk Kaltim

Antusiasme Tinggi, Pupuk Kaltim Upayakan PKT Cup Jadi Agenda Tahunan

13 Oktober 2026, 07:03

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.