bontangpost.id – Maraknya sorotan terhadap program Rantang Kasih turut menyita perhatian Kejaksaan Negeri Bontang. Korps Adhyaksa memanggil Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) Bahtiar Mabe, Senin (9/5/2022).
Bahtiar Mabe mengaku pemanggilan itu dilakukan sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan dari Kejaksaan Negeri Bontang. Tujuannya untuk meluruskan informasi terkait anggaran yang dikucurkan senilai Rp 2 Miliar.
“Kami sudah paparkan rincian anggarannya. Dan mereka pun mengatakan bahwa tidak ada permasalahan dan kejanggalan. Semua berjalan baik,” beber Bahtiar.
Diketahui program Rantang Kasih berjalan 306 hari atau atau 10 bulan terhitung 1 Maret 2022. Proses pelaksanaan melalui swakelola tipe 4. Di mana penyaluran berada di kelompok masyarakat (pokmas).
Adapun saran yang diberikan kejaksaan adalah perihal perbaikan penyajian menu makanan. Pun, ke depannya pihaknya akan memaksimal pelaksanaan program rantang kasih.
“Tentu kami akan perbaiki dan lebih memaksimalkan hal-hal yang perlu diperbaiki,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post