• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Cekcok Berujung Penganiayaan, Dua Pria Saling Serang Pakai Sajam dan Balok

by Yulianti Basri
11 Mei 2022, 13:26
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Dua pria di Muara Badak saling serang menggunakan sajam dan balok

Dua pria di Muara Badak saling serang menggunakan sajam dan balok

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Cekcok antara dua pria di Muara Badak, berakhir di penjara. Mulanya, pria paruh baya berinisial Ka (58) tengah bersantai di atas motor di pinggir jalan area Desa Badak Baru, Muara Badak, Kutai Kartanegara, Senin (9/5/2022) sekira pukul 17.00.

Tiba-tiba S (39) menghampiri Ka. “Apa kamu lihat-lihat,” tanya S. Selanjutnya terjadi cekcok mulut. Semakin naik pitam, tersangka pun memukul wajah korban sebanyak dua kali di bagian pipi kiri dan hidung. “Korban ini sudah memegang tangan tersangka, biar menghentikan pukulan, tapi masih terus menyerang, akhirnya korban ambil sajam berupa taji di jok motornya,” ungkap Plt Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono.

Baca Juga:  Sering Dipukuli, Anak Polisikan Bapak

Melihat korban mengeluarkan sajam, tersangka pun mengambil kayu di pinggir jalan, hingga terjadi saling serang. Korban mengalami luka di kepala dan bagian tangan kiri akibat pukulan kayu, sementara tersangka mengalami luka di bagian perut, paha kiri, dan kaki kiri akibat sabetan benda tajam.

“Mereka berdua ini tidak saling kenal, keduanya sedang dirawat, korban di kilinik Muara Badak, sedangkan tersangka sudah dirujuk ke RSUD AW Sjahranie Samarinda,” katanya.

Atas kejadian itu, korban melapor ke Mapolsek Muara Badak. Tersangka dijerat pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan, dengan ancaman 5 tahun penjara.

“Perihal status Ka yang membawa sajam jenis taji, masih didalami polisi. Karena tujuannya untuk membela diri. Nanti kita lihat hasil pemeriksaan,” pungkasnya. (*)

Baca Juga:  Tersangka Penikaman di Berebas Tengah Ternyata Residivis, Baru Bebas 3 Bulan
Tags: penganiayaan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tuai Sorotan, Program Rantang Kasih Masuk Radar Kejaksaan Negeri Bontang

Next Post

Wali Kota Bontang Masih Cuti, Pengamat Pertanyakan Kejelasan Alasan

Related Posts

Mengamuk Minta Motor, Pria di Samarinda Diamankan Warga hingga Babak Belur
Kaltim

Mengamuk Minta Motor, Pria di Samarinda Diamankan Warga hingga Babak Belur

24 Oktober 2026, 09:09
Detik-detik Sulaiman Dikeroyok Sampai Dibacok Parang
Kriminal

Dituduh Curi Gas dan Helm, Pemuda di Bontang Malah Jadi Korban Pengeroyokan

15 September 2026, 13:40
Personel Damkar Bontang yang Serang Rekan Kerja Ditangkap Polisi, Terancam 7 Tahun Penjara
Bontang

Personel Damkar Bontang yang Serang Rekan Kerja Ditangkap Polisi, Terancam 7 Tahun Penjara

3 September 2026, 17:08
Cekcok Usai Pesta Miras, Pria di Bukit Kusnodo Bontang Bacok Temannya
Kriminal

Cekcok Usai Pesta Miras, Pria di Bukit Kusnodo Bontang Bacok Temannya

1 September 2026, 13:52
Pria di Bontang Aniaya Sepasang Kekasih, Bawa Sajam hingga Injak Kepala Korban
Kriminal

Pria di Bontang Aniaya Sepasang Kekasih, Bawa Sajam hingga Injak Kepala Korban

28 Agustus 2026, 13:37
Gara-gara Papan Karangan Bunga, Kakek 74 Tahun di Samarinda Dianiaya Cucunya
Kaltim

Gara-gara Papan Karangan Bunga, Kakek 74 Tahun di Samarinda Dianiaya Cucunya

22 Agustus 2026, 10:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.