bontangpost.id – Pemkot Bontang akan melakukan penataan terhadap tugu selamat datang Kota Taman. Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Amiruddin Syam mengatakan kepala daerah telah meninjau kawasan tersebut.
“Ada keinginan pak wali untuk melakukan penataan. Bangunan tugu tetap tapi ditambah ornamen Kuntul Perak sesuai ikon Bontang,” kata Amiruddin.
Selain itu, kawasan di sekitar akses masuk itu juga bakal ditata. Sebab sejauh ini dipandang kumuh jika malam hari. Pedagang kreatif lapangan kerap memadati wilayah itu sehingga terkesan semrawut. Nantinya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota akan diberi mandat menata kawasan.
“Dinas PU akan menggambar. Karena di kawasan itu ada pipa gas dan di sisinya tanah milik orang. Padahal dulu statusnya hutan lindung dan telah berubah menjadi area penggunaan lain (APL),” ucapnya.
Dijelaskan dia, wali kota menginginkan agar pintu gerbang ini menarik. Karena ini merupakan pandangan pertama orang ketika masuk Bontang. Lahan yang akan ditata ialah sebelah kiri dari pusat kota. Namun pemkot belum mengetahui status lahan itu milik siapa.
“Kalau bisa PKL itu ditata dengan baik ketika malam. Serta disiapkan fasilitas penunjang,” tutur dia.
Dua opsi yang bisa dilakukan ialah pembebasan lahan atau skema pinjam pakai. Ia juga tidak bisa menyalahkan adanya PKL yang menempati kawasan itu tiap malam. Pasalnya dengan keramaian demikian perputaran perekonomian juga dirasakan oleh warga Bontang.
Di sisi lain selepas tugu masuk wilayah Kutim. Sehingga kewenangan pemkot Bontang terbatas. Nantinya ada koordinasi untuk skema kerja sama ini. Supaya penataan itu terwujud. “Seperti apa belum lanjut dengan pak wali. Perlu juga koordinasi dengan Pemkab Kutim. Jadi masih panjang,” terangnya.
Akan tetapi perencanaan penataan ini akan dimulai tahun depan. Rencananya pembiayaan akan mengajukan dari dana CSR Perusahaan. Sebab kemampuan keuangan daerah terbatas. Layaknya pembangunan tugu selamat datang sebelumnya juga berasal dari sumbangan perusahaan.
“Kalau pemerintah banyak persyaratan. Apalagi masuk kawasan yang belum pasti dan masuk batas wilayah Kutim. Butuh waktu dan perencanaan,” pungkasnya. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post