Peliput: M Ridhuan, Nofiyatul Chalimah
Di atas kertas, poros Samarinda-Bontang dalam kondisi baik. Namun, fakta di lapangan tak “seindah” itu. Cukup mudah menemukan jalan rusak atau berlubang. Hauling batu bara diduga kuat berkontribusi besar terhadap kerusakan akses berstatus milik negara tersebut.
DHANI Ananda seketika menginjak rem mobilnya kala melintas di kawasan Marangkayu, Kutai Kartanegara (Kukar), Jumat (3/12). Siang itu, Dhani nyaris tak merasakan jalan Samarinda-Bontang benar-benar mulus. Selalu ada titik yang rusak. “Ranjau” ada di mana-mana. Walhasil gas-rem jadi senjata saat melaju di poros tersebut. “Kalau ada yang bagus, paling hanya berjalan sekitar 1-2 kilometer. Setelah itu rusak lagi,” bebernya.
Siang itu, Dhani hendak ke Sangatta, Kutai Timur (Kutim). Namun, sebelum melanjutkan perjalanan ke sana, dia bersama keluarga menuju Bontang. Beberapa titik terlihat baik di kawasan Teluk Pandan, Kutim dan Santan Ulu, Kukar. “Tapi sangat mudah menemukan jalan berlubang atau rusak di poros Samarinda-Bontang,” ungkapnya.
Jalan di Tanah Datar, Kukar yang menjadi poros dua kota itu juga tak kalah memprihatinkan. Aspalnya terkelupas. Permukaan tak rata. Akses berlubang seperti pemandangan yang biasa. Ketika panas, debu bertebaran. Saat hujan, sudah pasti jalan menjadi kubangan.
Dari pantauan Kaltim Post, Senin (6/12), banyak ditemukan tambang yang beroperasi tak jauh dari poros Samarinda-Bontang. Di kawasan Tanah Datar, tumpukan batu bara terlihat tak jauh dari pinggir jalan.
Berjalan sampai Marangkayu, kiri dan kanan jalan mudah ditemukan pengupasan lahan. Diduga itu berkaitan dengan penambangan batu bara. Tak jauh dari kawasan Gunung Menangis –poros Samarinda-Bontang—juga banyak ditemukan penambangan emas hitam. “Dari jalan raya kelihatan itu batu baranya,” ucap Dhani.
Padahal, dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen-LH) Nomor 04 Tahun 2012 tentang Indikator Ramah Lingkungan untuk Usaha dan/atau Kegiatan Penambangan Terbuka Batu Bara mensyaratkan, tambang minimal berjarak 500 meter dari fasilitas umum. Sementara penambangan batu bara di sekitar jalan poros itu, lokasinya tidak lebih dari 500 meter dari fasilitas umum.
Tak hanya soal jarak, dari pantauan media ini di sepanjang jalan Samarinda-Bontang juga banyak ditemukan truk hauling batu bara. Semestinya itu dilarang. Mengingat Pemprov Kaltim telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Kegiatan Pengangkutan Batu Bara dan Sawit. Dalam regulasi itu, angkutan batu bara dan sawit tak boleh melintas di jalan umum, kecuali angkutan sawit dari usaha perkebunan rakyat.
Yang paling terlihat ramainya lalu-lalang truk hauling batu bara itu berada di Muara Badak dan Marangkayu, Kukar. Aktivitas itu biasanya ramai terlihat di atas pukul 12.00 Wita. Batu bara diangkut ke pelabuhan terdekat. Pengangkutan emas hitam itu berlangsung hingga subuh.
Sebagai bukti bahwa jalan poros tersebut dijadikan hauling, banyak ditemukan tumpukan batu bara di pinggir jalan. Diduga kuat, emas hitam itu sengaja dibuang karena truk yang mengalami insiden atau kerusakan. Ada pula tumpukan batu bara dibiarkan di tanjakan. Diduga truk tak kuat menanjak, sehingga emas hitam dibuang di pinggir jalan.
Bahkan di kawasan Marangkayu pada Senin (6/12), terdapat truk pengangkut batu bara yang terguling di tanjakan. Informasi yang diperoleh media ini, truk itu sudah beberapa hari kecelakaan. Truk diduga kuat tak mampu menanjak. Batu baranya pun tumpah dan siang itu belum dievakuasi.
Keberadaan hauling batu bara di jalan umum itu diduga kuat berkontribusi besar terhadap kerusakan jalan Samarinda-Bontang. Kendaraan bermuatan melebihi kekuatan jalan, turut menambah faktor usia akses tersebut lebih cepat rusak.
TAMBANG ILEGAL
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim Christiannus Benny menjelaskan, dari berbagai hasil koordinasi, sudah dikumpulkan beberapa titik tambang ilegal yang beroperasi di jalan Samarinda-Bontang. Itu berdasarkan laporan dari para pemilik konsesi. “Itu termasuk juga yang di Tanah Datar,” kata dia.
Akibat Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (Minerba) yang baru, Gubernur Kaltim Isran Noor merasa kesulitan menindak tambang ilegal. Dia mengatakan, pihaknya tak lagi memiliki kewenangan, sehingga kesulitan mengawasi. Apalagi urusan perizinan sudah ditarik ke pusat. “Kalau yang enggak jelas kan kami susah. Nanti kalau kami bilang oh kamu kok nambang, ternyata tambang itu punya izin,” jelas Isran belum lama ini.
Kerusakan jalan Samarinda-Bontang itu ditengarai akibat beban kendaraan yang melintas tak sesuai kapasitas jalan. Padahal, jalan tersebut hanya kategori kelas III. Namun, banyak kendaraan berat yang lalu-lalang di jalan tersebut. Termasuk kendaraan tambang batu bara ilegal yang lewat di jalan umum itu. Nah, untuk hal ini, menjadi kewenangan aparat hukum untuk menindak mereka yang melanggar. Jadi, kerusakan terjadi karena penggunaan jalan yang tak sesuai peruntukannya.
Sekprov Kaltim M Sa’bani menegaskan, perbaikan jalan tersebut masuk program APBN. Jalan yang cepat rusak itu diduga kuat akibat aktivitas pengangkutan batu bara. “Kami sudah diskusikan waktu itu sama BPJN. Nanti setelah perbaikan, tidak boleh dan tidak ada lagi kendaraan tambang melintas di situ, juga jalan-jalan umum lainnya,” jelasnya.
Sa’bani berharap ada ketegasan dari aparat terhadap kendaraan tambang yang menggunakan jalan umum untuk hauling. “Itu kan jalan umum, bukan jalan hauling. Kami minta perusahaan-perusahaan tambang ini paham. Kalau rusak parah begini kan, masyarakat yang susah,” ungkap Sa’bani.
Jalan itu begitu vital karena jadi akses utama yang menghubungkan antara Kaltim bagian selatan dengan Kaltim bagian utara. Opsi jalan tembus lain pun tak memungkinkan. Sebab, jalan masih tak mulus.
“Tol Samarinda Bontang masih tunggu investor. Ini ranahnya BPJT (Badan Pengelola Jalan Tol), kami menunggu arahan. Enggak sanggup kami membiayai (jalan tol),” ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kaltim Aji M Fitra Firnanda. (rom/k16)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post