SANGATTA – Rencana penghapusan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) yang akan berganti menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di tahun depan, nampaknya belum dapat terlaksana.
Mengingat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) belum menurunkan peraturan kepada Pemkab Kutim.
Dijelaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim Irawansyah, pihaknya masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP), Permen PAN, maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kami masih menunggu dari Permen PAN atau BKN. Sumber dana dari mana, berapa besarannya belum ada. Tahun ini belum bisa diterapkan, bahkan persiapan hanya bisa dilakukan tahun depan,” katanya saat diwawancarai di gedung Bandiklat belum lama ini.
Dengan demikian, 2019 mendatang Kutim masih tetap mempekerjakan TK2D di seluruh instansi terkait. Namun tidak ada lagi penerimaan pegawai baru. “Pada tahun depan juga TK2D tidak ada lagi penerimaan. Harus berdasarkan kebutuhan dan beban kerja,” bebernya.
Lebih lanjut, ia menegaskan penerapan baru bisa dilakukan jika sudah ada persyaratan dan petunjuk teknisnya. Hal itulah yang menjadi kendala, mengingat belum adanya aspek pokok. “TK2D tidak lagi berlaku, semua harus berubah menjadi P3K dengan mengikuti tes. Kalau ada yang magang untuk jadi TK2D, ikut saja tes P3K,” jelasnya.
Melihat banyaknya jumlah tenaga kontak di Kutim, juga merupakan PR bagi pemerintah. Terlebih bagi TK2D yang telah mengabdi lama. Baik di perkotaan maupun di pedalaman. “Biasanya maksimal TK2D hanya 4000 orang, sedangkan kita punya sekira 7000an. Mau atau tidak mereka harus tes, aturan tidak bisa memihak pada yang sudah lama,” tambahnya.
Namun ia mengaku akan tetap memperjuangkan pekerja lama, terlebih bagi yang bertugas di pedalaman. “Kami tetap bersurat, hanya saja kita lihat aturannya nanti,” tutupnya.
Salah satu TK2D yang bekerja di Kantor Bupati Kutim, Sri Devi mengaku hal ini tidak memengaruhi hal apapun, pasalnya ia belum yakin untuk bisa mengikuti tes P3K. “Tidak apa-apa diundur, saya masih betah bekerja seperti ini. Karena kalau ikut tes lagi belum tentu lulus,” ungkapnya.
Dirinya juga berharap pada pemerintah agar dapat lebih memerhatikan pegawai lama, yang masih bekerja sebagai honorer. “Mudah-mudahan pengabdian kami bisa lebih dipertimbangkan,” terangnya.
Terpisah, TK2D lainnya, bernama Ulfah Giarti menyatakan hal ini sangat disayangkan. Mengingat segala persiapan telah dia pelajari untuk tahun depan. “Sebelumnya saya sudah tes CPNS, hanya saja gagal. Sehingga menunggu kesempatan menjadi P3K. Ternyata masih belum jelas,” ungkapnya. (*/la)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post