SANGATTA – Puluhan mahasiswa yang terdiri dari beberapa kampus di Sangatta melakukan aksi unjuk rasa, Selasa (27/2). Mereka menolak Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Mereka memulai aksi di jalan AW Syahranie (eks Pendidikan). Kemudian dilanjutkan ke Gedung DPRD Kutim.
Selaku koordinator lapangan (Korlap), dalam orasinya, Moh Riki mengatakan mereka menolak UU MD3 yang menyurutkan budaya demokrasi. Baginya hal tersebut tidak relevan dengan keadaan yang seharusnya.
“Indonesia kan negara demokrasi, bebas berpendapat. Tapi dengan adanya Undang – Undang MD3 ini membuktikan krisisnya budaya tersebut. Faktanya UU tersebut memaksa masyarakat untuk membungkam aspirasi,” ujarnya.
Dia memaparkan isi UU-MD3 sangat bertolak belakang dengan hakikat sistem pemerintahan. Hal itu menjadi alasan kuat kumpulan mahasiswa tersebut menolak peraturan tersebut. Mereka mendesak dewan untuk meminta presiden mengeluarkan (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) MD3.
“Kami meminta persetujuan dewan rakyat untuk memahami tujuan kami. Karena hal itu kami upayakan untuk membela hak masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, ada beberapa tuntutan yang diajukan peserta aksi. Pertama mereka menolak pasal-pasal yang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi dalam revisi UU-MD3. Mereka berpandangan bahwa setiap warga negara berhak memberikan kritiknya terhadap kinerja anggota dan lembaga DPR. Adapun ekspresi yang berbeda-beda dalam memberikan kritiknya tidak boleh dipandang sebagai bentuk penistaan terhadap anggota dan lembaga DPR, apalagi sampai dijerat dengan hukum.
Kedua, mendesak kepada presiden agar tidak menyetujui atau tidak menandatangani revisi UU-MD3.
Hal ini, sebagai sikap politik presiden untuk tidak mendukung revisi UU-MD3 sekaligus menjadi sikap keberpihakannya kepada rakyat. Yang ketiga mendesak presiden untuk mengeluarkan Perppu UU-MD3.
Keempat mereka memperjuangkan hak demokrasi warga negara yang terancam oleh revisi UU-MD3 dan akan melakukan uji materi (judicial review) atas pasal-pasal dimaksud ke Mahkamah Konstitusi melalui organisasi mereka.
Kelima mereka siap membela warga negara yang menjadi korban kriminalisasi revisi UU-MD3 dalam upaya memperjuangkan keadilan.
Tuntutan keenam dalam konteks lokal mereka mendesak DPRD Kutim untuk memperbaiki kinerjanya dalam melaksanakan fungsi-fungsinya terkhusus dalam melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Kutim.
Ketujuh mereka mendesak DPRD agar selalu terbuka terhadap kritik dan saran dari rakyat, responsif terhadap permasalahan kerakyatan di daerah, serta mendorong DPRD bersama pemerintah agar transparan dalam mengelola keuangan daerah. Tuntutan terakhir mereka akan mengawal kinerja DPRD Kutim dalam melaksanakan fungsinya, demi terjaminnya hak rakyat sesuai UUD.
“Ada delapan point yang kami tuntut. Semoga para dewan rakyat dapat mempertimbangkan dan menyepakati kepentingan masyarakatnya,” ungkapnya.
Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Kutim, Mahyunadi menjelaskan dirinya sangat menyambut baik kedatangan mahasiswa. Hal ini telah lama ia tunggu.
“Saya senang sekali, pasalnya sudah sejak lama saya menunggu didemo. Saya sangat ingin menjelaskan perihal Undang-Undang tersebut pada masyarakat,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD, Selasa (27/2).
Dirinya pun menyepakati hal yang menjadi tuntutan peserta demo. Ia mengutarakan janjinya jika UU-MD3 tersebut tidak akan diberlakukan di Kutim. Pasalnya hal tersebut hanya akan membuat malu nama baik anggota dewan.
“Saya berjanji Undang-Undang tersebut tidak akan terlaksana. Jika memang pemerintah pusat akan mengsahkan aturan itu, saya jamin Kutim tidak akan menerapkannya. UU-MD3 hanya membuat kami malu. Pasalnya aturan itu menciptakan kesan semua anggota DPRD berlindung di baliknya. Padahal tidak seperti itu. Yang jelas kami akan menolaknya,” jelas Unad –sapaan akrabnya-.
Setelah menandatangani persetujuan antar Ketua DPRD dan peserta demo, Mahyunadi menjelaskan harapannya pada pendemo untuk tetap konsistensi menyuarakan kepentingan rakyat dengan tulus. Hal tersebut bertujuan agar kerjasama antar pemerintah dan semua elemen dapat terlaksana dengan baik.
“Saya harap semua rekan mahasiswa dapat berpegang teguh atas apa yang telah dituntutnya. Sehingga kami bisa sama-sama membangun kerjasama yang baik demi Kutim,” tutupnya. (*/la)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: