BONTANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam minggu ini melakukan sosialisasi ke beberapa tempat terkait dengan penataan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di Bontang.
Dalam sosialisasi tersebut, banyak dipaparkan tentang adanya kebijakan terbaru pemerintah yang sudah disederhanakan, sehingga dalam pelayanan kependudukan maupun pencatatan sipil kini sudah banyak kemudahan. Sosialisasi ini sendiri merupakan program pusat berupa non fisik yang menggunakan dana alokasi khusus (DAK).
Kasi Kerjasama dan Inovasi Disdukcapil yang juga PPTK kegiatan sosialisasi, Ismail mengatakan, kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di empat lokasi dan di waktu yang berbeda. Dimulai di Pulau Gusung pada Minggu (21/5) lalu, kemudian dilanjutkan di Kantor Kecamatan Bontang Utara pada Senin (22/5), Kantor Kecamatan Bontang Selatan pada Selasa (23/5), dan Kantor Kecamatan Bontang Barat pada Rabu (23/5) hari ini.
Adapun yang disosialisasikan diantaranya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 9 tahun 2016 tentang percepatan peningkatan cakupan kepemilikian akta kelahiran. Dimana Disdukcapil ditarget, untuk akta kelahiran ini mengalami kenaikan yang signifikan.
“Karena sampai saat ini masih banyak anak dari usia 0-18 tahun yang masih belum memiliki akta kelahiran,” ujarnya, Minggu (21/5) lalu.
Selain itu, dalam sosialisasi juga disampaikan terkait kemudahan dalam hal pendaftaran identitas kependudukan seperti mengurus KTP, Kartu Keluarga (KK), surat pindah, pencatatan kelahiran, dan pencatatan kematian.
“Mengurus akta baik kelahiran maupun kematian kini tidak perlu lagi pengantar RT. Untuk pencatatan kelahiran, cukup melampirkan surat kelahiran dari dokter, surat nikah orang tua, KTP dan KK dua orang saksi,” sebutnya.
“Bila KTP rusak atau patah, sepanjang tidak ada perubahan identitas, tidak perlu lagi pengantar RT. Intinya saat ini banyak kebijakan yang disederhanakan demi kemudahan,” jelasnya.
Ismail berharap, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan, kesadaran masyarakat akan pentingnya kependudukan dan pencatatan sipil di Bontang dapat semakin tinggi. (bbg)







