• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Usulan Biaya Haji Turun Jadi Rp 42 Jutaan

by Redaksi Bontang Post
17 Maret 2022, 19:00
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi haji

Ilustrasi haji

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kementerian Agama (Kemenag) bakal menurunkan usulan biaya haji reguler 2022. Semula ongkos haji yang harus ditanggung jemaah diusulkan sebesar Rp 45 jutaan per orang. Kini turun menjadi Rp 42,45 juta/orang.

Perubahan usulan biaya haji tersebut disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief dalam rapat bersama Komisi VIII DPR di Jakarta kemarin (16/3). Dia mengatakan, perubahan itu mengikuti perkembangan terkini penanganan Covid-19 di Arab Saudi. Khususnya terkait dengan ketentuan protokol kesehatan (prokes).

”Untuk itu, kami siapkan alternatif usulan BPIH 2022 dengan asumsi tidak ada prokes (di Arab Saudi, Red),” katanya. Hilman menjelaskan, secara keseluruhan, ongkos haji yang diusulkan Kemenag mencapai Rp 83 juta/orang. Dari jumlah tersebut, biaya haji yang dibayarkan jemaah Rp 42,45 juta. Sisanya sebesar Rp 40,5 juta disubsidi dari hasil pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Baca Juga:  Saudi Kembali Izinkan Warga Iran Berhaji

Ada sejumlah poin pembiayaan yang dicoret sehingga biaya haji lebih murah. Misalnya, semula ada biaya tiga kali tes swab PCR di Saudi masing-masing Rp 275 ribu. Kemudian ongkos menginap di hotel untuk karantina di Saudi selama lima hari sebesar 1.000 riyal atau sekitar Rp 3,8 juta. Lalu, juga ada biaya konsumsi karantina jemaah di Jeddah sebesar 300 riyal atau sekitar Rp 1,14 juta.

Di dalam perincian usulan biaya haji yang baru, komponen-komponen itu tidak ada. Yang tersisa adalah komponen prokes di tanah air. Di antaranya satu kali tes swab PCR sebelum keberangkatan Rp 275 ribu, satu kali tes PCR saat tiba di tanah air Rp 275 ribu, dan konsumsi saat karantina kepulangan satu hari sebesar Rp 150 ribu.

Baca Juga:  Minimal 300 Orang Berangkat Haji

Dengan sejumlah pelonggaran prokes di Saudi, Hilman berkeyakinan bahwa tahun ini Saudi kembali menerima jemaah haji dari luar negeri. ”Ada beberapa indikasi yang mendukung optimisme tersebut,” tuturnya. Di antaranya adalah dicabutnya ketentuan jaga jarak di Masjidilharam dan Masjid Nabawi serta masjid-masjid lainnya. Tetapi dengan tetap mewajibkan jemaah memakai masker. (wan/c9/oni)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: haji
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Satlantas Polres Bontang Jaring 811 Pelanggar, 40 Pengendara Kena Tilang

Next Post

Bawa Sajam saat Eksekusi Lahan, Warga Jalan Poros Bontang Ditetapkan Tersangka

Related Posts

Seorang Jamaah Haji Asal Kutai Timur Meninggal di Tanah Suci
Kaltim

Seorang Jamaah Haji Asal Kutai Timur Meninggal di Tanah Suci

25 Mei 2025, 15:51
Bakal Hadapi Cuaca hingga 40 Derajat, Berikut Tips Agar Kesehatan Jemaah Haji Terjaga Selama di Mekkah
Nasional

Bakal Hadapi Cuaca hingga 40 Derajat, Berikut Tips Agar Kesehatan Jemaah Haji Terjaga Selama di Mekkah

14 Mei 2024, 15:00
Ongkos Haji Diprediksi Naik hingga 30 Persen
Nasional

Ongkos Haji Diprediksi Naik hingga 30 Persen

20 Desember 2022, 10:00
Antrean Haji Makin Panjang karena Kuota Dipangkas, Terlama 97 Tahun
Nasional

Antrean Haji Makin Panjang karena Kuota Dipangkas, Terlama 97 Tahun

16 Juni 2022, 17:30
Biaya Haji Rp 39,8 Juta, Kuota 2022 Diprediksi 110.500 Orang
Bontang

Kuota Calon Jemaah Haji Bontang Bertambah Jadi 69 Orang

19 Mei 2022, 09:44
Daftar Haji Cukup lewat Aplikasi
Nasional

Ini Fasilitas yang Berhak Didapatkan Jemaah Haji 2022

10 Mei 2022, 14:00

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balapan Liar Saat Salat Jumat, Puluhan Motor Diamankan Polisi di Bontang Kuala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.