SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) diharapkan dapat segera mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebelum tutup tahun 2017. Sehingga, Raperda tersebut diharapkan bisa masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda) 2018. Pernyataan ini disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan) Suroto saat menghadiri Rapat Koordinasi dengan Bupati baru-baru ini.
“Karena APBD Kutim tinggal satu bulan lagi, jadi diharapkan usulan program kerja Raperda 2018 sudah bisa diajukan. Sehingga, bisa diparipurnakan awal Januari,” ucap Suroto.
Menanggapi hal itu, Wabup Kasmidi Bulang berharap semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang punya kepentingan terhadap Perda dapat lebih pro aktif. Sebab, jangan sampai hubungan antara eksekutif dan legislatif yang sudah berjalan harmonis terganggu.
“Jadi usulan Raperda yang menjadi skala prioritas dapat segera disiapkan. Khususnya Raperda yang berkaitan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Kasmidi.
Sementara, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutim Mastur Djalal mengatakan, dari tahun ketahun jumlah perda yang disahkan DPRD terus meningkat. Hal itu tidak lepas dari dukungan penuh dari Pemkab Kutim yang aktif mengusulkan Raperda. Apalagi, perda yang dibahas tahun ini kebanyakan untuk peningkatan PAD, sehingga ini benar benar harus masuk dalam skala prioritas.
“Kami berharap 2018, DPRD Kutim bisa lebih banyak lagi membahas dan mengesahkan Perda, khusunya perda-perda yang menyangkut tentang PAD dan kepentingan masyarakat Kutim,” tutupnya. (aj)







