UU Perimbangan Keuangan Masuk Prolegnas

BERI KABAR BAIK: Ketua Komisi III Rustam HS meminta perubahan skala pembagian perimbangan keuangan.(DOK/BONTANG POST)

BONTANG – Tarik-menarik kepentingan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah khususnya mengenai perimbangan keuangan mulai melemah. Menurut kabar, Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan masuk dalam agenda program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2018.

Tentunya kabar ini menjadi angin sejuk bagi daerah pengolah seperti Bontang. Mengingat selama ini tidak ada porsi yang sesuai untuk daerah berstatus pengolah tersebut. Ketua Komisi III DPRD Rustam HS mengatakan perlu terjadi perubahan skala pembagian.

“Kalau bisa 40 persen Kaltim 60 pusat karena sekarang ini tidak adil. Mumpung teman-teman DPR RI memasukan Prolegnas soal ini, ini merupakan kabar baik,” kata Rustam HS usai melakukan sidak terkait drainase di RT 19 Gunung Elai, Senin (27/11).

Politikus Golkar ini menyebut pembagian keuangan lebih condong ke pusat. Di mana, 70 persen untuk pusat dan 30 persen untuk daerah. Sementara dari 30 persen itu dibagi lagi untuk Pemprov Kaltim sebanyak 12 persen, serta sisanya untuk kabupaten dan kota di Kaltim. Sehingga masing-masing kabupaten dan kota mendapat 1 persen lebih.

“Kita hanya mendapat 1 persen saja, itupun di triwulan terakhir kadang-kadang tidak diberi. Berjuang mumpung ada jalan supaya diberi reward tersendiri khusus daerah pengolah,” tambahnya.

Daerah pengolah di Indonesia sebanyak 10 kota, dua kota terletak di Provinsi Kaltim, yakni Bontang dan Balikpapan. Sebelumnya Bontang telah mengajak Balikpapan untuk memperjuangkan tersebut.

“Kami mengajak teman-teman Balikpapan untuk bekerja sama, mumpung ada jalannya DPR RI kerannya terbuka,” ucapnya.

Sebagai daerah pengolah tentunya memiliki human error yang lebih tinggi. Misalnya, terkait polusi udara walaupun sudah dilakukan kajian tetapi dampak dari aktivitas perusahaan tersebut pasti ada. “Walaupun kajian menyatakan laik untuk dihirup. Namun, pasti ada sumbangsih pencemaran udara dari perusahaan ini,” tuturnya.

Revisi regulasi ini sangat diandalkan Bontang yang bertumpu dari Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas (DBH Migas). Selama ini hanya menembus Rp 600 miliar, dengan bertambahnya sektor pendapatan itu akan berpengaruh terhadap pertumbuhan infrastruktur. “Bontang butuh dana cepat untuk pembangunan infrastruktur,” pungkasnya. (*/ak)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version
https://www.bethhavenbaptistchurch.com/ anakslot https://torontocivics.com/ http://sultansawerlogin.com slot gacor arya88 slot gacor slot raffi ahmad slot raffi ahmad 77 https://attanwirmetro.or.id/ https://attanwirmetro.or.id/dolph/asd/ https://idtrack.co.id/ https://autoglass.co.id/ slot raffi ahmad 77 https://dabindonesia.co.id/ slot gacor https://tesiskita.com/ slot raffi ahmad https://bontangpost.id/ slot raffi ahmad 77 Anakslot https://karyakreatif.co.id/ slot raffi ahmad 88 Anakslot arya88 kicautoto kicautoto slot thailand https://www.ajlagourmet.com/ kicautoto situs raffi ahmad gacor slot raffi ahmad 88 situs scatter hitam situs scatter hitam slot toto Link Gacor Hari Ini Slot Bca Situs deposit 25 ribu https://cdn.sena.co.th/ toto 4d https://www.ajlagourmet.com/-/ daftar slot gacor