BONTANG – Tarik-menarik kepentingan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah khususnya mengenai perimbangan keuangan mulai melemah. Menurut kabar, Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan masuk dalam agenda program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2018.
Tentunya kabar ini menjadi angin sejuk bagi daerah pengolah seperti Bontang. Mengingat selama ini tidak ada porsi yang sesuai untuk daerah berstatus pengolah tersebut. Ketua Komisi III DPRD Rustam HS mengatakan perlu terjadi perubahan skala pembagian.
“Kalau bisa 40 persen Kaltim 60 pusat karena sekarang ini tidak adil. Mumpung teman-teman DPR RI memasukan Prolegnas soal ini, ini merupakan kabar baik,” kata Rustam HS usai melakukan sidak terkait drainase di RT 19 Gunung Elai, Senin (27/11).
Politikus Golkar ini menyebut pembagian keuangan lebih condong ke pusat. Di mana, 70 persen untuk pusat dan 30 persen untuk daerah. Sementara dari 30 persen itu dibagi lagi untuk Pemprov Kaltim sebanyak 12 persen, serta sisanya untuk kabupaten dan kota di Kaltim. Sehingga masing-masing kabupaten dan kota mendapat 1 persen lebih.
“Kita hanya mendapat 1 persen saja, itupun di triwulan terakhir kadang-kadang tidak diberi. Berjuang mumpung ada jalan supaya diberi reward tersendiri khusus daerah pengolah,” tambahnya.
Daerah pengolah di Indonesia sebanyak 10 kota, dua kota terletak di Provinsi Kaltim, yakni Bontang dan Balikpapan. Sebelumnya Bontang telah mengajak Balikpapan untuk memperjuangkan tersebut.
“Kami mengajak teman-teman Balikpapan untuk bekerja sama, mumpung ada jalannya DPR RI kerannya terbuka,” ucapnya.
Sebagai daerah pengolah tentunya memiliki human error yang lebih tinggi. Misalnya, terkait polusi udara walaupun sudah dilakukan kajian tetapi dampak dari aktivitas perusahaan tersebut pasti ada. “Walaupun kajian menyatakan laik untuk dihirup. Namun, pasti ada sumbangsih pencemaran udara dari perusahaan ini,” tuturnya.
Revisi regulasi ini sangat diandalkan Bontang yang bertumpu dari Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas (DBH Migas). Selama ini hanya menembus Rp 600 miliar, dengan bertambahnya sektor pendapatan itu akan berpengaruh terhadap pertumbuhan infrastruktur. “Bontang butuh dana cepat untuk pembangunan infrastruktur,” pungkasnya. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: