bontangpost.id – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Paser Heriansyah Idris menyatakan mundur dari jabatannya. Ini buntut dari peristiwa oknum anggotanya yang ditengarai pelaku pemukulan terhadap warga yang melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di Siring Kandilo. Hingga pihak korban sempat melapor ke polisi dan akhirnya berujung damai.
Mundurnya Heriansyah itu beredar di aplikasi pesan berantai. Saat dikonfirmasi Kaltim Post, mantan Asisten Administrasi Umum itu membenarkan keputusannya. Meskipun dia mengaku hal itu tidak disebarnya ke publik. “Saya juga sudah memasuki purnatugas (pensiun). Keputusan ini sudah diambil dengan ikhlas,” kata Heriansyah, Jumat (27/8).
Heriansyah mengatakan, memiliki beban moral atas peristiwa yang terjadi oleh anggotanya dan dia bertanggung jawab akan hal itu. Dia menegaskan, siap menerima konsekuensi apa pun terhadap keputusannya itu dari pimpinan daerah, yaitu bupati. “Yang jelas saya sudah pamit sama BKPSDM secara lisan,” lanjutnya.
Meskipun ada pelantikan atau mutasi jabatan eselon II dalam waktu dekat, pindah atau tetap di Satpol PP, Heriansyah akan tetap mengambil keputusannya itu sembari menunggu masa pensiunnya akhir 2021 ini.
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post