SANGATTA – Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membuat sejumlah program di Dusun Sidrap, Desa Martadinata, Teluk Pandan tahun ini. Pemkab juga mewacanakan untuk memekarkan daerah tersebut menjadi desa atau kecamatan.
Wabup menegaskan sudah sepantasnya seluruh program pemerintah menyentuh semua wilayah, termasuk Dusun Sidrap. Untuk itu di tahun ini OPD hendaknya memaksimalkan program diantaranya air bersih, jalan hingga layanan kesehatan.
“Setuhan APBD kita kurang disana. Untuk itu susun program di Anggaran Perubahan. Tahun ini action kita,” pintanya.
Mantan anggota DPRD Kutim ini juga menegaskan keseriusan ini merupakan wujud kebersamaan terhadap warga Kutim. Jika diras perlu, Pemkab akan membuat tim kecil untuk memaksimalkan realisasi program. “Masukan dulu, dari semua itu kita lihat yang mana bisa digolkan berdasarkan kemampuan anggaran daerah,” tegasnya.
Dia juga menjelaskan jika memang perlu lakukan pemekaran di sana, baik jadi Kecamatan maupun pemekaran desa bisa dicoba, tujuan agar akses pembangunan lebih merata.
“Jika memungkinkan pemekaran Kecamatan atau desa,” harapnya.
Hal itu disampaikan Kasmidi saat memimpin Rakor penegasan batas daerah dengan komisi I DPRD dan OPD, di Ruang Tempudau, Kantor Bupati, Selasa (8/5). Nampak hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Mugeni, dan sejumlah pimpnan OPD dilingkup Pemkab Kutim.
Menanggapi instruksi pemekaran Kecamatan dan desa. Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Alexsander Siswanto menyebut untuk memekaran menjadi Kecamatan maupun desa bisa dilakukan. Hanya saja jika menjadi Kecamatan prosesnya panjang dan cukup lama.
“Kalau Kecamatan lama. Kalau Desa bisa cepat. Sekarang saja sudah ada 11 desa yang di usulkan dari sembilan Kecamatan, sudah on prosess” ungkapnya. (hd)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: