SANGATTA – Wacana pemotongan honor sebesar Rp 200 ribu oleh pemerintah mendapatkan kritikan keras dari sebagian Tenaga kerja Kontrak Daerah (TK2D). Pasalnya, potongan tersebut dianggap terlalu besar dan memberatkan TK2D. Terlebih, bagi mereka yang sudah berkeluarga dan memiliki anak.
“Jelas kami sangat keberatan sekali. Apalagi, saya punya anak, kebutuhan ekonomi besar, dan hanya mendapatkan honor kecil. Kalau dipotong, sisa berapa,” ujar salah seorang TK2D yang enggan menyebutkan namanya.
Dirinya bisa memaklumi jika potongan tersebut sesuai dengan kebutuhan pembuatan BPJS kelas tiga. Yakni, sekitar Rp30 ribu atau Rp50 ribu perorang. Namun faktanya, dikabarkan jika semua TK2D wajib membayar Rp200 ribu perorangnya.
“Bagaimana kalau suami istri TK2D. Jadi dipotong sampai Rp400 ribu. Sedangkan kami hanya mendapatkan BPJS kelas tiga. Seharusnya, dengan uang Rp400 ribu bisa mendapatkan BPJS kelas 1,” katanya.
Hal tersebut bisa saja diterima, asal potongan tersebut bisa memberikan jaminan kesehatan kepada dirinya, istri, dan kedua anaknya. Tidak hanya itu, dirinya juga berharap, TK2D yang sudah mendapatkan BPJS mandiri, tidak dibebankan lagi oleh pemerintah.
“Saya dengar juga, jika potongan tersebut untuk menutupi TK2D lainnya. Jelas saya sangat tidak setuju. Karena kita sudah lama sekali mengabdi. Sedangkan yang lainnya itu baru-baru semua. Ada juga yang berbulan-bulan enggak masuk kerja dan nongol lagi, ada juga kerjanya apa adanya. Masak uang kami dialihkan ke mereka itu,” katanya.
Untuk itu, dirinya meminta kepada pemerintah untuk mengkaji ulang wacana tersebut. Karena jangan sampai merugikan TK2D yang sudah lama mengabdi kepada daerah. Kalaupun ada pemotongan, maka wajib disesuaikan dan dibedakan antara TK2D lama, baru dan yang malas.
“Saya lebih setuju jika tidak ada lagi penerimaan TK2D. Tetapi nyatanya, banyak sekali yang baru. Juga saya lebih setuju jika TK2D yang malas, tidak lagi dilanjutkan. Karena itu selain menjadi beban daerah, juga mengorbankan kami yang sudah lama mengabdi. Sampai-sampai dihantam rata pemotongannya,” katanya. (dy)






