Bontangpost.id
No Result
View All Result
Kamis, 21 September 2023
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontangpost.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Waduh… Biaya Kuliah Kian Mahal, Sebelas PTN Badan Hukum Naikkan SPP

by M Zulfikar Akbar
Minggu, 15 Januari 2017, 17:28 WITA
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
A A
Ilustrasi. (Div. Kreatif Bontang Post)

Ilustrasi. (Div. Kreatif Bontang Post)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Tren kenaikan harga merembet kemana-mana. Paling baru jajaran pengelola PTN badan hukum (PTN BH) juga berencana menaikkan besaran sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) yang diatur dalam skema uang kuliah tunggal (UKT). Kenaikan tarif SPP itu dikhususkan untuk kelompok atau kelas yang paling mahal.

Sampai saat ini ada sebelas kampus yang berlabel PTN BH. Di dalam skema UKT penetapan SPP memang dibagi dalam beberapa kelompok. Ada kampus yang menetapkan pengelompokan besaran SPP hingga tujuh jenis. Setiap mahasiswa baru akan dimasukkan dalam kelompok besaran SPP itu sesuai dengan kondisi ekonomi keluarganya.

Rektor UGM Dwikorita Karnawati mengatakan rencana kenaikan SPP dikhususkan untuk yang kelompok atas saja. “Inipun baru kalangan PTN badan hukum yang membahasnya,” katanya kemarin. Dia menegaskan karena berstatus PTN BH maka cukup ditetapkan oleh internal kampus.

Dwikorita menerangkan bahwa rencana kenaikan SPP itu khusus untuk kelompok UKT yang paling atas. Alasannya adalah untuk rasa keadilan. Dia mencontohkan UKT paling atas digunakan untuk mahasiswa baru yang penghasilan orang tuanya Rp 10 juta sampai Rp 100 juta per bulan bahkan lebih.

“Nah itu kan ada tidak adilnya,” jelasnya. Perempuan yang pernah digadang jadi menteri di era Joko Widodo itu menjelaskan, ketidakadilan muncul karena SPP mahasiswa dari orang tua berpenghasilan Rp 10 juta dengan yang Rp 100 juta sama. Dia menuturkan seharusnya ada kelonggaran batas atas untuk mengakomodir masyarakat berpenghasilan sangat tinggi.

Baca Juga:  Utang Proyek PL Mulai Dibayar

“Jadi pada praktiknya itu ada juga masyarakat yang ngempet (menahan, Red.) ingin bayar mahal tapi tidak bisa,” jelasnya. Mau membayar lebih tinggi, khawatir jadi suap, gratifikasi, atau yang lainnya. Sebab tidak ada aturan atau landasan hukumnya.

Dwikorita menegaskan bahwa 70 persen mahasiswa UGM berasal dari keluarga kurang mampu. Sehingga tidak perlu khawatir rencana kenaikan SPP itu bakal mejadi ajang kampus mencari uang. Dia menegaskan UGM tetap akan terus menjadi kampus kerakyatan.

Rektor IPB sekaligus Ketua Umum Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) Herry Suhardiyanto membenarkan bahwa di kalangan PTN BH ada usulan kenaikan SPP itu. Namun dia menegaskan usulan tersebut masih dalam kajian internal kampus. Sehingga sampai sekarang belum ada penetapan resmi untuk besaran SPP mahasiswa baru tahun akademik 2017/2018.

Kemenristekdikti memang belum memastikan akan meloloskan usulan kenaikan SPP dari PTN BH itu. Namun sudah ada tanda-tanda lampu hijau dari kementerian yang dipimpin Muhammad Nasir itu. Sekjen Kemenristekdikti Ainun Naim menyatakan, yang terpenting SPP tetap terjangkau. “Dan masyarakat miskin dapat beasiswa,” jelasnya.

Baca Juga:  Mendikbud Izinkan Sekolah Lakukan Pungutan

Pemerhati pendidikan tinggi dan mantan dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud Satrio Soemantri Brojonegoro mengatakan besaran SPP termahal dalam skema UKT sebaiknya tetap ada batasannya. Bahkan tidak perlu dinaikkan, baginya juga tidak ada masalah.

Perkara ada orang tua mahasiswa super kaya yang ingin menyumbang, dibuatkan skema baru. Sumbangan itu di luar dari besaran SPP. “Orang tua yang kaya raya itu bisa menyumbang melalui dana abadi kampus, dana pembangunan laboratorium, atau sejenisnya,” jelasnya.

Meskipun berstatus PTN BH, kampus-kampus ini sejatinya masih aset negara. Bukan sebuah kampus swasta yang bisa seenaknya menetapkan SPP. Dia mengatakan dengan menaikkan SPP untuk masyarakat kaya raya, dikhawatirkan kampus akan berubah halauan. Dari yang semula harus fokus mendidik, menjadi sibuk mencari mahasiswa kaya. “Martabat kampus harus dijaga,” kata guru besar ITB itu.

Dia menjelaskan pemerintah sebaiknya menetapkan rata-rata batas atas SPP se Indonesia. Kemudian dikurangi dengan rata-rata kemampuan membayar masyarakat setempat. Nah kurangannya menjadi tanggungn pemerintah. Sebab PTN itu adalah aset pemerintah. (wan)

Print Friendly, PDF & Email

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Tags: biaya kuliahperguruan tinggi negeriptnsppukt
ScanShare152Tweet95Send
Previous Post

Kata Kadin DKI, Program Tiga Cagub DKI Bagus, tapi…

Next Post

Harga Ayam Potong Meroket

Related Posts

ILUSTRASI UTBK (MIFTAHULHAYAT/JAWA POS)

Besok, Pendaftaran UTBK-SBMPTN Dimulai, Ujian Hanya Sekali

Senin, 1 Juni 2020, 11:30 WITA
STITEK Bontang berikan potongan uang UAS sebesar 50 persen bagi mahasiswanya di tengah pandemi Covid-19. (Zaenul/Bontangpost.id)

Kampus di Bontang Berikan Keringanan untuk Mahasiswa: Potongan Uang Ujian sampai Bantuan Paket Data

Jumat, 15 Mei 2020, 18:30 WITA
Ilustrasi. (Dok. JawaPos.com)

Tak Lulus SBMPTN? Coba Jalur Ini

Rabu, 10 Juli 2019, 10:00 WITA
Ilustrasi. (tribun kaltim)

Pendaftar SNM PTN Masih Minim, Tak Ada Perpanjangan Waktu

Senin, 18 Februari 2019, 12:00 WITA
TINJAU LAPANGAN: Ketua Dewan Pembina Yayasan Pendidikan Bessai Berinta (YPBB), Yhenda Permana meninjau beberapa ruangan di gedung kampus Stitek.(ADIEL KUNDHARA/BONTANG POST)

Stitek Siap Jadi PTN

Sabtu, 20 Januari 2018, 11:53 WITA
ilustrasi proyek

Utang Proyek PL Mulai Dibayar

Rabu, 12 April 2017, 12:30 WITA
Next Post
Ilustrasi

Harga Ayam Potong Meroket

Terpopuler

  • Wawali Bontang Najirah (Lutfi/bontangpost.id)

    Bonus Paskibra Bontang Cair Oktober, Segini Besarannya 

    3032 shares
    Share 1213 Tweet 758
  • Curhatan Ambo Terkait Rencana Relokasi Buaya Riska

    1891 shares
    Share 756 Tweet 473
  • Warga Bontang Kena Tipu Jual Beli Mobil di Medsos, Merugi Rp185 Juta

    1791 shares
    Share 716 Tweet 448
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist